Bumilampung.com – Provinsi Lampung kembali mengenalkan ibu- ibu rumah tangga yang bisa mengatasi kerawan pangan hanya dengan modal Rp. 5.000 rupiah.
Kali ini emak- emak ini berasal dari Pekon Giri Tunggal Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu. Bahkan kini, produknya sudah bersertifikat sebagai Produk Pangan Industri Rumah Tangga yang aman konsumsi.
Di tengah pandemi Covid 19 dan kebijakan pemerintah yang memberlakukan New Normal, memaksa setiap orang selain tinggal di rumah dan menjaga jarak juga mengikuti seluruh protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus.
Namun demikian, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkali-kali menegaskan pentingnya mempercepat tanam dan memanfaatkan setiap jengkal lahan kosong untuk ditanami tanaman yang cepat panen di masa pandemi Covid-19.
“Dalam menghadapi krisis yang ada, pertanian menjadi pilihan untuk bisa survive. Karena itu, mari kita menggalakkan pertanian, tidak perlu dengan lahan besar. Di family farming atau lahan-lahan Keluarga di sekitar rumah kita menjadi sangat penting,” ujar SYL.
Sementara itu Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Dedi Nursyamsi juga menegaskan, sektor pertanian mempunyai peranan yang sangat penting, apalagi saat wabah Covid- 19.
“Sektor yang lain mungkin terhenti dengan adanya Covid 19, namun sektor pangan harus tetap berjalan, karena seluruh rakyat Indonesia membutuhkan pangan,” katanya.
Sebelum pandemik ini melanda Indonesia, ibu- ibu di Pekon Giri Tunggal Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu telah berinisiatif untuk membentuk Kelompok Wanita Tani (KWT) yang bernama Mekar Jaya.
KWT ini dibentuk dengan tujuan untuk mengisi waktu luang sebelum mereka berangkat pengajian rutin setiap hari Jum’at siang agar lebih produktif.
KWT yang diketuai oleh Ibu Nursiah ini terbentuk pada tahun 2016, tepatnya 16 November 2016, namun pada tanggal 11 Maret 2020, mereka memutuskan untuk melakukan re-organisasi untuk memenuhi persyaratan administrasi pembentukan KWT secara legal formal. Kini, KWT Mekar Jaya telah terdaftar di SIMLUHTAN Kementerian Pertanian dengan nomor register 18-10/084/09-2016.
Dengan hanya bermodalkan iuran anggota sebesar Rp. 5.000,-, KWT ini kini dapat memproduksi sayuran segar seperti bayam, kangkung, sawi, pakcoy, cabe, tomat, daun bawang, terong, seledri, jahe, temulawak, kencur, kunyit, daun sirih. Dengan iuran Rp. 5.000,- itu, mereka membeli bibit sayuran dan rimpang.
Selain sayuran dan biofarmaka dalam bentuk segar, KWT yang dibina oleh Ambar Widiatmoko selaku Penyuluh Pertanian Kecamatan Pagelaran Utara bersama Epi Kurniawan, Penyuluh Pertanian Pekon Giri Tunggal, juga menghasilkan produk olahan rimpang dan biofarmaka.
“ Selain sayuran segar, kami juga memproduksi Jahe Instan, Kunyit Instan, Sari Jahe Seduh dan Temulawak instan yang sudah memiliki Izin Produksi Industri Rumah Tangga (P-IRT) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu. Produk olahan lainnya, yaitu Kencur Instandan Keripik Daun Sirih, sudah diproduksi namun belum keluar P-IRTnya” jelas Nursiah.
KWT yang pada awal dibentuk beranggotakan 25 orang ini, memasarkan sayuran segarnya masih terbatas ke masyarakat sekitar, tukang sayur keliling dan pedagang pengepul sayur. Namun untuk produk olahannya, KWT yang sekarang telah beranggotakan 30 orang ini, memasarkan produknya sudah mulai secara online.
Kegiatan KWT Mekar Jaya menjadi salah satu bagian program Kementerian Pertanian yakni Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Program P2L ini sudah berlangsung sejak tahun 2020, dengan nama Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan.
Salah satu kegiatannya melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif. Lahan tersebut diharapkan dapat memenuhi pangan dan gizi rumah tangga. Ke depannya berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.
P2L sendiri merupakan kegiatan yang dilaksanakan kelompok masyarakat secara bersama-sama dalam mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan.
Tujuannya untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas dan pemanfaatan, serta pendapatan.
Nursiah juga mengharapkan dengan adanya P2L ini, ibu- ibu anggota KWT mendapatkan penghasilan dari pemanfaatan pekarangannya juga bisa menghemat biaya pengeluaran untuk kebutuhan dapur. Ke depan, mereka tidak hanya memanfaatkan pekarangan saja tapi bisa menambah luasan usaha sayuran dan biofarmaka.
“Harapan ke depannya, kami bisa memasarkan sayuran dan olahan kami lebih luas lagi. Kami juga sudah mulai mengembangkan pemanfaatan Pekarangan dengan memeliharaan ikan dan ayam kampung.” Kata Nursiah menutup pembicaraan. (rls/asf)