BANDAR LAMPUNG – Komisi II DPRD Provinsi Lampung menerima perwakilan massa yang menggelar aksi menuntut tentang penolakan pembatasan 1NIK Ponsel di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/4).
Ketua Komisi II DPRD Lampung Hantoni Hasan didampingi Sekretaris Joko Santoso mengatakan, pihaknya menerima baik atas aspirasi yang dilakukan oleh massa tersebut.
“Ini menyangkut lahan pekerjaan orang banyak,” ujarnya.
Sebab itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti secepatnya. Dan apabila masalah ini akan terus berlangsung dan tidak segera ditindaklanjuti, banyak para usaha yang akan gulung tikar.
“Apabila banyak yang menganggur, dan tingkat penganggurannya naik maka otomatis tingkat kriminal pun akan naik,” pungkasnya.
Sementara itu, para aksi massa yang diterima oleh Komisi II DPRD Provinsi Lampung juga sangat berterima kasih atas telah diterimanya aspirasi yang mereka lakukan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih sekali, semoga DPRD Lampung bisa menyampaikan keluh kesah kami ini kepada pemerintah,” ujar salah seorang perwakilan massa Rio. (adv)