BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka penilaian kinerja DPRD, baik dalam hal tingkat kehadiran maupun pelaporan terkait temuan kinerja Dewan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/3).
Rombongan BK DPRD Jabar dipimpin oleh Ketua BK DPRD Jabar Saifudin.
Rombongan diterima langsung oleh ketua BK DPRD Provinsi Lampung Abdullah Fadri Auly. Dia mengatakan, kunjungan BK DPRD Jabar dalam rangka studi soal kinerja BK dalam memantau tingkat kinerja anggota DPRD.
Awalnya, kata dia, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI saat mengumpulkan seluruh BK DPRD se-Indonesia. Nah, saat dialog dalam pertemuan MKD di DPR RI, ada penilaian tersendiri oleh MKD DPR RI, BK DPRD Provinsi Lampung memiliki beberapa kelebihan diantaranya soal kinerja DPRD.
“Maka DPRD Jabar datang untuk melakukan perbandingan tentang kode itik, peraturan hokum acaranya. Sudah dijelaskan bahwa mereka di DPRD Provinsi punya kode etik. Kita sudah serahkan buku kode etik. Patokannya berdasarkan tata tertib,” ungkapnya.