LAMPUNG SELATAN: Plt, Kadis pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Thomas Amirico mengaku tidak memiliki kepentingan terkait hasil verifikasi hingga pelantikan Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten lamsel, yang dilakukan Bupati Lamsel Zainudin Hasan beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Thomas Amirico menjawab pertanyaan anggota DPRD Lamsel dari Komisi D, Jenggiskhan Haikal terkait pemberhentian sekaligus pelantikan kepala sekolah SD dan SMP yang diduga menyalahi aturan mentri pendidikan Nasional NO .28 tahun 2010, saat Hearing Komisi D DPRD Lamsel dengan Dinas Pendidikan selasa (3/3/2018).
Thomas Amirico mengatakan, dilantiknya kepala sekolah SD dan SMP di Lampung Selatan tidak ada yang menyalahi aturan, dimana sebelumnya sudah dilakukan Verifikasi yang melibatkan Insfektorat, BKD dan Dinas Pendidikan.
“ Jujur saya tidak ada kepentingan dalam hal seleksi kepala sekolah SMP dan SD di Kabupaten Lamsel, saya baru 3 bulan menjabat Plt kepala dinas, dan meneruskan hasil seleksi yang sebelumnya sudah dilakukan kepala Dinas sebelumnya.” Kata Thomas.
Thomas Amirico justru mengaku saat dilakukan seleksi dirinya banyak menerima tekanan dari berbagai pihak, meski pada akhirnya prosesnya tetap berjalan, karena dirinya ingin proses pendidikan di kabupaten lamsel dapat berjalan dengan baik.
THomas menyadari dalam proses seleksi kepala sekolah, hingga dilantik, tidak semuanya sesui harapan, namun itulah hasil terbaik yamg didapatkan
” saya akui pasti ada kesalahan dalam proses seleksi pengangkatan kepala sekolah tersebut, mudah mudahan inii jadi pengalaman untuk kami bekerja lebih baik kedepan” kata dia.(Liem/red1))