BERBAGI
Salah salah satu Bacalon Bupati Lamsel yang sengaja di pasang di pepohonan jalan protokol kota Kalianda (Lim/Bumilampung.com)

BUMILAMPUNG.COM  – Jelang pemilihan kepala Daerah di Kabupaten Lamsel, sejumlah sepanduk para calon banyak dipasang di pohon, yang berada di sejumlah ruas jalan protokol kota kalianda.

Dengan adanya sepanduk yang di pasang pada pohon pohon tersebut, tentu saja merusak keindahan kota, yang seharusnya dijaga bersama sama.

Seperti di ungkapkan Agus T,  warga kelurahan Wayurang Kalianda. Menurut dia spanduk para  Bacalonkada itu  dipasang di pohon dengan cara dipaku,

“Jelas mengganggu keindahan dan merusak pohon. Karena bennernya dipaku ke pohonnya. Sudah tidak tanam pohon, malah dirusak. Seharusnya bakal calon bupati itu mencontoh yang baik. Tidak gratisan dan merusak lingkungan,” kata  dia .

BACA JUGA  Ketua SMSI Provinsi Lampung Dony Irawan Lantik Ketua Dan Pengurus SMSI Lamsel

Dari pantauan media ini, memang banyak banner yang menjadi “penunggu pohon” di pinggir jalan  ibu kota kabupaten  Lamsel ini

Menurut  wrga tersebut, seharusnya pihak Satpol PP Kabupaten Lamsel  yang langsung bertindak untuk mencopotnya, Karena jelas melanggar Perda. Apalagi dengan cara dipaku dipohon.

” Jika tidak ditindak,  Satpol PP sama dengan membiarkan dan tidak melaksanakan Perda.” Ujar dia.

BACA JUGA  Wisata Sambil Belajar Bercocok Tanam di Agro Edu Tourism Polinela

Warga tersebut menambahkan, seharusnya bakal calon Bupati itu memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana peduli lingkungan

“Jika dipasang dipohon dengan cara dipaku, pertama menandakan tak punya modal untuk beli bambu, kedua tidak memiliki kepedulian lingkungan dan mengabaikan tata keindahan kota,” katanya.

Terpisah Kasat Pol PP Pemkab Lamsel Heri Bastian, saat di hubungi melalui telepon  selulernya mengatakan, pihaknya masih menunggu  hasil  revisi terkait intruksi Bupati mengenai hal ini, yang saat ini  sedang dibahas di bagian hukum pemkab Lamsel.

BACA JUGA  Perolehan Sementara Mendali  Untuk  Lampung di Hari Kedua Porwil XI Riau 

“Kalau sudah keluar peraturan dari bagian hukum, secepat nya kami akan lakukan penertiban spanduk spanduk tersebut ” ujar dia.

Terkait maraknya spanduk di sejumlah pihon tersebut, Heri Bastian mengatakan pihaknya  sudah melakukan koordinasi  dengan  Bawaslu  Kabupaten Lamsel.

” kita sudah koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Lamsel terkait spanduk spanduk bacalon kepala daerah, yang di pasang di pepohonan itu” kata Heri Bastian tampa merinci hasil koordinasinya . (Lim/Red1).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here