BERBAGI

Lampung Utara- Aksi yang dilakukan Kepala Desa yang tergabung pada Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di 23 Kecamatan se Kabupaten setempat di Kantor Pemkab Lampung Utara (Lampura), guna mempertanyakan hak mereka yang belum terbayarkan selama 9 bulan. Senin (2/12) kembali hanya dapatkan janji saja.

Seusai Aksi, Ketua Apdesi Edwar Saputra mengungkapkan dengan tidak bisa terpenuhinya tuntunan yang telah disampaikan, maka Kepala Deaa dan Seluruh Perangkat Desa akan menindaklanuti persoalan tersebut ke Kemendes dan Mendagri sehingga para petinggi disana bisa mengetahui persoalan yang terjadi di Lampura.

BACA JUGA  Respon Keluhan Warga Putri Zulhas Bersama Bupati Lamsel Terpilih Akan Perbaiki Penerangan Jalan

“Kami semua sudah sampaikan tuntutan kami. Namun seperti kita ketahui bersama, permintaan kami itu Pemkab Lampura, hanya kembali berikan janji-janji saja yang belum tau kepastiannya. Untuk itu, kami akan lanjutkan keluhan kami ini ke-Kemendes dan Mendagri, ” ujarnya singkat dihadapan awak Media.

Sedangkan, dalam pantauan saat aksi ratusan perangkat desa tersebut berlangsung Alwan selaku koordiantor Lapangan dalam orasinya menyampaikan aksi yang dilakukan untuk menagih janji Pemda untuk penyelesaian ADD tahun 2019 karena yang terbayar kan hanya baru 3 bulan. 

BACA JUGA  Ini Harapan Para Pemegang Saham Untuk Kinerja Bank Lampung Tahun 2025 

“Kita datang ke Pemda Lampura ini untuk mempertanyakan hak kita yang belum terbayarkan. Kita adalah orang-orang terbaik yang dipercaya masyarakat untuk menjalankan pemerintahan desa tapi hak kita belum terbayarkan, makanya kita hari ini minta untuk duduk bersama dan menanyakan kepastian pembayarannya,” ujarnya.

Sementara itu, tak lama berselang setalah para peserta aksi menyampaikan aspirasinya, Pj. Sekdakab Lampura Sopyan, di dampingi Kepala BPKAD Desyadi, Kadis PMD Wahad dan Kabag Hukum Pemkab Lampura, akhirnya menemui mereka.

BACA JUGA  Ini Harapan Para Pemegang Saham Untuk Kinerja Bank Lampung Tahun 2025 

Dalam penyampaiannya, PJ. Sekdakab Lampura, didepan seluruh Kepala desa dan Perangkat desa mengatakan pihaknya berjanji akan membayarkan ADD tahun 2019 selama 9 bulan ditahun 2020. Sebab, Kondisi keuangan Pemkab setempat yang tidak memungkin untuk membayar ADD selama 9 bulan terakhir.

“Jika untuk saat ini, kondisi keuangan Pemkab kita tidak memungkinkan untuk membayar dana tersebut. Tetapi, ya kita berjanji akan membayarkan dana itu di bulan Januari sebanyak 4 bulan dan Pebruari 5 bulan tahun 2020, “ujar Sopan. (Sab)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here