BERBAGI

bumilampung.com – DPRD Kota Metro menilai pemerintah belum serius dalam mewujudkan visi misi sebagai kota pendidikan. Dimana alokasi untuk Tahun 2020 dari sektor tersebut hanya 20,01 persen dari jumlah anggaran.

Hal itu dikatakan Basuki Rahmat anggota DPRD Fraksi Demokrat dalam penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi atas RAPBD 2020 di ruang sidang Paripurna DPRD Kota setempat, Kamis (21/11/2019).

BACA JUGA  Untuk Tingkatkan Pembangunan, Camat Kotabumi Selatan Jembol Program Dari Provinsi

“Ini lebih rendah dibandingkan kabupaten/kota lain yang tidak memiliki visi pendidikan. Padahal berdasarkan permendagri 33 Tahun 2019, daerah diwajibkan menganggarkan sektor pendidikan minimal 20 persen,” ujarnya.

Sementara, Iin Dwi Astuti dari Fraksi Golkar berharap adanya peningkatan dan pembangunan pada sektor pendidikan yang berwawasan pada lingkungan. Serta meninjau ulang maupun mengevaluasi guru bersertifikasi di Kota Metro.

BACA JUGA  Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, UPTD Dispenda wilyah 7 Pringsewu gelar razia gabungan

Wali Kota Achmad Pairin sebelumnya menjelaskan, sesuai Permendagri No 33 Tahun 2019, program pendidikan diplot sebesar 20,01 persen dari alokasi anggaran. Sedangkan sektor kesehatan sebesar 27,94 persen, infrastruktur 20,05 persen.

Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,009 Triliun. Terdiri dari belanja langsung Rp 603,74 Miliar dan belanja tidak langsung sebesar Rp 405,78 Miliar. Dengan persentase 59,8 persen dan 40,2 persen.

BACA JUGA  Humas PT CAP Tuding, Aksi Forum Serikat Buruh Tidak Tepat Sasaran

Ditambahkannya, penyusunan Rancangan APBD 2020 berpedoman pada dokumen perencanaan RKPD dan KUA PPAS. (adv)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here