BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 28 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Provinsi Lampung.
Kunker ini bertujuan untuk studi banding dari seluruh komisi di DPRD Jakarta itu ingin mengetahui atau mempelajari seluruh bidang di Provinsi Lampung baik pemerintah, pertambangan, pertanian dan infrastruktur.
Kedatangan para wakil rakyat dari Jakarta ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal bersama Sekretaris Dewan Kherlani dan jajaran anggota DPRD Lampung.
Ketua FPDIP, Gimbong Warsono mengatakan, kedatangannya bersama anggota DPRD DKI Jakarta lainnya untuk berbagi pengalaman dan tukar pikiran dalam hal segala pembangunan daerah.
Dikatakannya bahawa ada hal yang menarik seperti pola kerjasama antara Lampung dan Jakarta. “Dengan pertemuan ini, kita bisa membahasnya dan artinya ada potensi kerjasama yang akan dikerjakan antara DKI dan Lampung,” ujarnya, Jumat (26/1).
Dalam hal kerja sama, lanjutnya, ada banyak hal yang akan dilakukan seperti salah satunya yang saat ini sedang dibicarakan soal pertanian.
Diakuinya, di Jakarta soal beras itu menjadi persoalan dan belum terselesaikan. “Oleh karena itu, dengan kerjasama sapa tau Jakarta ngambil dari Lampung. Ini akan saya sampaikan ke eksekutif agar untuk melakukan pola kerja sama yang baik,” terang dia.
Ditempat yang sama, Dedi Afrizal mengatakan, kedatangan Komisi II DPRD Provinsi DKI untuk komunikasi antara lembaga dan sekalian tukar halaman pandangan.
Dia berharap DKI ke depannya bisa membangun kerja sama dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan DKI agar bisa disuplai dari Lampung seperti beras, daging dan lainnya.
Mengenai peraturan daerah (Perda) yang dibahas bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta, ia mengatakan telah menargetkan untuk tiap tahunnya sebanyak 12 Perda. Meskipun dalam hal itu masih ada benerapa Perda pada tahun 2017 belum terselesaikan.
“Kita menargetkan tiap tahun 12 Perda, tapi kita juga melihat prioritasnya mana yang harus segera kita segerakan. Pada prinsipnya, makin cepat makin baik Perda tersebut sehingga menjadi peraturan untuk pelaksanaan kepastian hukum juga. Untuk Perda yang menjadi PR kita di tahun lalu masih ada beberapa yang jelas kita meminta di triwulan pertama ini sudah selesai,” katanya. (adv)