BERBAGI

Bumilampung.com – Masa belajar dari rumah atau belajar jarak jauh, bagi pelajar tingkat PAUD, SD, dan SMP di Lampung Selatan, kembali diperpanjang hingga 30 November 2020.

Hal tersebut tertuang melalui surat edaran Bupati nomor : 09 tahun 2020, tentang perubahan kedua surat edaran Bupati Lampung Selatan Nomor : 03 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dimasa pendemi Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA  Bawaslu Lampung Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Bupati Nanang Ermanto pertanggal 24 September 2020 tersebut menerangkan, bahwa pembelajaran kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dilaksanakan dengan cara belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh diperpanjang sampai dengan 30 November 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung pihaknya pun tak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.

BACA JUGA  Anthon Ferdiansyah Resmi Jabat Ketua KPU Lampung Utara 2024-2029, Siap Hadapi Tantangan Pilkada

“Ya, apa lagi sekarang kita zona orange, makin hati-hati, harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat,” kata Thomas melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (24/09/2020). (Frd)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here