BERBAGI

LAMSEL – Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar sosialisasi Perbub 43/2021 tentang pedoman teknis penyusuanan APBDes Kabupaten Tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi itu berlangsung di GSG Kecamatan Sidomulyo, dibuka oleh Plt Kadis PMD Erdyansyah, SH, dengan Narasumber dari Inspektorat Lamsel Irban Ikhwan dan Kabid Ekonomi PMD Iqbal, S.Stp.

Adapun peserta Sosialisasi ini terdiri dari para Kepala Desa (Kades) 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Sidomulyo, Kecamatan Way Panji, Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Katibung.

BACA JUGA  Nanang Ermanto Menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Plt Kadis PMD Erdyansyah mengatakan kegiatan Sosialisasi ini akan berlangsung hungga jumat, dengan lokasi ada 5 titik, Sidomulyo, Penengahan, Tanjung Bintang, Jatiagung dan Palas.

“Sosialisasi Perbup ini membahas struktur belanja DD sesuai dengan Perpres 104/2022 dan Permenkeu 190/2023, belanja 40% minimal BLT DD, 20% ketahanan pangan, 8% penanganan covid, 6% operasional desa, dan semua desa menganggarkan untuk swasembada gizi,” kata Erdy rabu  (27/01/2022).

BACA JUGA  Akses Jalan di Kecamatan Tanjung Bintang Bagus, Manager PT Tunas Dwipa Matra Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Lamsel

Ditambahkan Erdy, untuk tahun 2022 ada tambahan insentif bagi kader PKK.

“Tahun ini ada insentif untuk kaderPKK, yang  sebelumnya tidak ada, peningkatan insentif Guru PAUD 100%, Linmas 100%, Operator Desa dan kader KPM,” tambahnya.

“Ya ini dalam rangka peningkatan kinerja TP PKK, PAUD dan Linmas, untuk Aparat Desa/RT belum ada kenaikan karena kondisi keuangan blm memungkinkan masa pandemi. Selain itu juga kita dorong desa untuk 2022 ini sesuai potensi dan inovasinya agar menganggarkan untuk Desa Wisata, Desa Pintar, UMKM, BUMDes yang sehat,” ujarnya lagi (rls).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here