Bumilampung.com – Rumah milik pemerintah Proyek Pengembangan Cengkeh Lampung (PPCL) tahun 1978, yang berada di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, kabupaten Lamsel, hangus terbakar sekitar pukul 09:30 Wib, Rabu (05/05).
Akibat peristiwa itu, dua rumah dan seisinya yang dihuni oleh, Erna (36) dan Saiful (37) tak bisa diselamatkan.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian mencapai seratus juta rupiah. Belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran tersebut.
Menurut saksi mata, Nurjaman (46), api berasal dari kamar yang dihuni oleh Erna yang selanjutnya api melalap bagian flapon yang terbuat dari bahan triplek.
Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran yang dibantu oleh Damkar ASDP dan warga tiba sekitar pukul 10:00 Wib ditempat kejadian.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 10:25 Wib, oleh dua unit Damkar yang dibantu oleh Damkar ASDP dan warga sekitar,” Ujar Plt. Kabid Damkar Sat Pol PP Lamsel, Rully Fikriansyah.(ferdi)