Dengan DD, Kampung Kuala Teladas Mulai Bangun Talud

BERBAGI

bumilampung.com – Kampung Kuala Teladas, Kecamatan  Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, mengawali pelaksanaan pembangunan infrastruktur melalui anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2020 memulai titik nol Padat Karya Tunai (PKT) dengan melakukan pemasangan talud penahan tanah lapangan Kampung.

Hadir pada kesempatan tersebut Babinsa Haris, Bhabinkamtibmas, Sekertaris Kampung Kuala Teladas Usup, Teguh Budi Widodo operator, Alpiansyah Kaur Pemerintahan, Muhammad Zainal Kaur Pembangunan dan tokoh masyarakat Kuala Teladas.

Dikatakan Usup, sekertaris kampung kuala teladas mewakili Kusnadi selalu kepala kampung mengatakan Pembangunan talud penahan tanah untuk lapangan dengan volume 300 meter kemudian untuk anggarannya sebesar Rp 101.615.000 yang bersumber dari anggaran dana desa.

BACA JUGA  Bawaslu Lampung Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024

“Dengan dimulai titik nol Padat Karya Tunai (PKT) pemasangan talut penahan tanah lapangan kampung maka bertanda kegiatan pembangunan infrastruktur melalui dana desa (ADD) sudah berjalan artinya disini seluruh aparat kampung ikut berperan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur,” terangnya.

Lebih lanjut Usup mengatakan pembangunan infrastruktur di kampung Kuala teladas butuh kos besar pasalnya kondisi kultur tanah gambut wilayah pasang surut jauh berbeda dengan pembangunan di daerah darat makanya lapangan pun perlu di bangun talud sebelum di lakukan penimbunan tanah merah.

BACA JUGA  KPU RI Lantik Komisioner Baru KPU Lampung Utara Periode 2024-2029

“Talud fungsinya ketika lapangan tersebut di timbun tanah tidak terjadi abrasi akibat tingginya debit air ketika pasang laut naik mengingat ada bulan bulan tertentu terjadi air pasang besar sehingga lapangan tersebut tersendat oleh air laut,” bebernya.

Pihaknya pastikan pembangunan talud lapangan selesai tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan. Selain itu juga Usup berharap peran serta masyarakat Kuala teladas dapat berperan dan ikut serta dalam pembangunan dan mengawasi jalannya pembangunan sehingga pembangunan infrastruktur tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan semua sepihak.

BACA JUGA  Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas, Berkat Tuntaskan Mafia Tanah

“Saat ini masyarakat sebagai pengawas atau pelaksanaan pembangunan melalui padat karya tunai peran serta masyarakat jauh dapat maksimal demi mewujudkan pembangunan infrastruktur di kampung Kuala teladas,” tutupnya. (gun/mad/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here