BERBAGI
Poto mesin pencacah sampah, yang terletak di TPA Lubuk, yang sudah jarang di dioperasionalkan, padahal harganya ratusan juta (ferdi/Bumilampung.com).

Lampung Selatan – Diduga dana oprasionalnya tidak mencukupi, mesin pencacah sampah, yang beradaa di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di TPA Lubuk Kamal, kecamatan Kalianda, Lamsel, hingga kini masih belum maksimal.

Dari pantauan media ini terlihat, alat penggiling sampah yang harganya mencapai puluhan juta rupiah itu, terlihat mangkrak.

Tidak beroprasinya alat tersebut diakui Kepala dinas Perkim Lamsel Burhan. Dia mengatakan, Selain terkendala biaya operasional, terbatasnya bahan baku yang diperoleh, menyebabkan ketidak seimbangan antara produksi dan biaya operasional.

Selain itu kata Burhan, keberadaan pemulung dan petugas sampah yang sudah terlebih dahulu mengumpulkan sampah plastik disekitar TPA, juga mempengaruhi sedikitnya sampah yang akan diolah.

BACA JUGA  Bawaslu Lampung Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024

“Ya memang belum maksimal, karena kami belum produksi massal. Sementara yang dipasarkan itu, hasil dari pengelolahan sampah organik menjadi pupuk kompos, sehingga antara hasil produksi dan biaya operasional tak berimbang” ujar Burhan.saat di temui di ruang kerjanya Senin (17/06).

” Belum lagi bahan baku yang diterima juga terbatas, lantaran para pemulung yang ada di sekitar TPA sudah terlebih dahulu memilahnya untuk dijual kepengepul rongsok,” tambah nya.

BACA JUGA  Anthon Ferdiansyah Resmi Jabat Ketua KPU Lampung Utara 2024-2029, Siap Hadapi Tantangan Pilkada

DI singgung apakah mesin pemecah sampah masih sering di operasionalkan, Burhan mengatakan, masih sering difungsikan meskipun jumlah yang dihasilkan itu terbatas.

“Ada dua jenis mesin yang memang sudah jarang beroperasi. Namun salah satu mesin yakni mesin pencacah organik masih dapat difungsikan meski sudah jarang terpakai, karena untuk hasil pasarannya juga terbatas,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, terkait memaksimalkan hasil olahan sampah tersebut, Burhan mengatakan, kedepan akan melihat perkembangan terlebih dahulu, sebab pengolahan itu pun membutuhkan biaya yang tak sedikit.

“Kita lihat kedepannya nanti, jika memang dapat kita maksimalkan akan kita maksimalkan. Karena untuk pengelolaan ini juga butuh biaya. Sementara kan produksi belum maksimal,” ungkapnya.

BACA JUGA  KPU RI Lantik Komisioner Baru KPU Lampung Utara Periode 2024-2029

Sementara itu, menurut Lijah (30) salah satu pemulung yang sedang berada dilokasi mengatakan, TPST tersebut diyakini sudah lama tak berfungsi.

“Itu sudah lama tidak dipakai petugas, gak tau kenapa, mungkin petugasnya nggak tahu cara pakainya atau bisa jadi mesin itu rusak. Biar lebih jelas coba tanyakan ke pak Daud yang menunggu TPS ini,” ujar Lijah saat ditanya media ini. ( Ferdi ).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here