bumilampung.com – Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023 resmi dibuka Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Senin (28/01/2019).
Kegiatan Musrenbang berlangsung di Aula Islamic Center Kotaagung tersebut dengan tema “Terwujudnya Tanggamus yang tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Tanggamus Hi AM Syafii, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo, Kepala Kejari Tanggamus David P Duarsa, S. H, M. H, Kapolres Tanggamus yang diwakili Kabag Ren Kompol Misbahudin, Kepala Lapas Kelas II B Kotaagung Sohibur Rachman, Pj Sekdakab Tanggamus Hamid H. Lubis, perwakilan Kemendagri, perwakilan Kepala Balitbangda Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Lampung, Kepala OPD, Camat, BUMN, BUMD, swasta, Apdesi, usur perguruan tinggi dan Ormas.
Dalam sambutannya, Dewi Handajani menyampaikan, bahwa Pemkab dalam menata pemerintahan saat ini mempunyai visi yaitu Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera (TANGGAMUS).
Dimana visi tersebut dijabarkan dalam enam (6) misi yakni, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, kemudian mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, unggul, berkarakter dan berdaya saing. Juga mewujudkan pekon sebagai titik pembangunan bagi kehidupan sosial. Yang religius dan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan pemberdayaan masyarakat, kemitraan rotong royong dan Bhineka Tunggal Ika.
Serta mengembangkan inovasi sektor pertanian dan perikanan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, menyediakan sarana dan infrastruktur secara berkelanjutan dan berkualitas dan berkeadilan dan merata.
Selanjutnya mewujudkan pembangunan dan pengelolaan sektor pariwisata berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal.
“Visi dan misi tersebut masih sangat makro. Dan belum operasional, sehingga harus dijabarkan lebih lanjut kedalam tujuan sasaran, strategi arah kebijakan sampai program prioritas. Ini bukan pekerjaan mudah dan tidak bisa dilakukan oleh satu dua orang saja, perlu sinergi, kolaborasi diskusi serta proses-proses panjang lainnya, termasuk agenda hari ini yaitu RPJMD,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Tanggamus Yadi Mulyadi menerangkan, rangkaian pelaksanaan Musrenbang RPJMD dalam rangka penyusunan RPJMD telah dimulai sejak bulan Desember 2017 dengan berbagai tahapan yang telah selesai dilakukan.
Musrenbang RPJMD 2018-2023 dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 28 Januari hingga 29 Januari 2019. Yang dihadiri dan diikuti oleh Kementrian Dalam Negeri RI, Bappeda Provinsi Lampung, DPRD Kabupaten Tanggamus, Forkompimda, perangkat daerah se-Kabupaten Tanggamus, camat, Kasubbag perencanaan, perguruan tinggi, dunia usaha, LSM, organisasi wanita, dan pemuda tokoh masyarakat serta Pers.
“Dasar pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2018-2023, berpedoman kepada UU nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, serta peraturan daerah Kabupaten Tanggamus nomor 13 tahun 2013, tujuan Musrenbang yakni untuk penajaman, penyelerasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan, merumuskan komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD, sasaran yang ingin dicapai dari Musrenbang RPJMD tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(win/asf)