PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, mengukuhkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Pesibar di Gedung Serba Guna Selalaw, Labuhan Jukung, Krui, kemarin (07/03).
Pengukan dilaksanakan pukul 09.00 wib dan disaksikan oleh, Ketua beserta bersama Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Pejabat Pemerintah Kabupaten teras daerah setempat.
Agus Istiqlal mewakili Pemkab Pesibar mengucapkan terima kasih kepada 26 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Selain itu, Bupati juga berharap kepada PSM ini untuk bisa meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab dalam menangani masalah sosial serta konsisten dalam melakukan pendataan masyarakat miskin. Agar lembaga sosial ini senantiasa berperan aktif dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pesisir Barat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia nomor 01 tahun 2012 pasal 5 disebutkan bahwa, tugas-tugas Pekerja Sosial Masyarakat adalah, membantu penanganan masalah sosial serta mendorong, menggerakkan dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan kesejahterahan sosial. (ris/tam)