LAMPUNG SELATAN-Owner Pecel Lele Warung Ijo, Rian Aditia (28) biasa disapa Didit yang berlokasi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Natar, Lampung Selatan (Lamsel) ditahan oleh aparat Polsek Natar sejak Selasa (19/11) lalu. Ada sejumlah kasus yang membelit pria kelahiran tahun 1991 tersebut, yakni dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu dan inek.
Menurut sumber bumilampung.com, kalau kasus KDRT sudah beberapa kali terjadi namun berujung damai. Namun kali ini istri Didit, Juliana kembali melaporkan suaminya dengan kasus yang sama.
Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, Didit ditangkap di halaman Pecel Lele Warung Ijo sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, hari Selasa (19/11). Dalam mobil Pajero milik Didit ditemukan narkoba dan timbangan kecil. Tak sampai di siru, aparat Polsek Natar kembali menyisir ke rumah tersangka.
”Benar, di rumah tersangka juga di temukan narkoba dan timbangan. Sabu empat bungkus, dan inek ada lima. Barang bukti lain, alat hisap narkoba (bong),” kata sumber yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan.
Kapolsek Natar Lampung Selatan AKP Hendri Prabowo membenarkan penangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggotanya. Namun ia mengaku belum tahu nama tersangka.
”Benar ada penangkapan anggota kami dugaan penyalahgunaan narkona, tapi saya tidak hafal namanya. Nanti saya cek dulu ya,” kata AKP Hendri Prabowo dengan kalimat yang terbata-bata.
Sementara menurut pantauan kemarin, Pecel Lele Warung Ijo yang berlokasi samping pemandian air panas Natar tersebut tidak buka lagi. Pintu warung tertutup. Biasanya di halaman warung tersebut berjejer mobil pelanggan, namun kemarin tidak ada satupun terlihat.(red)