Bumilampung.com – Tim Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan rapat pembahasan perencanaan draf Rancangan Peraturan Daerah tentang BUMD dan penyertaan modal senin (22/02/21).
Rapat berlangsung di rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Lamsel dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan, Drs. Burhanuddin, M.M. dan sejumlah kepala SKPD di lingkup pemkab Lamsel serta praktisi akademisi dari Perguruan Tinggi di Lampung Selatan. (22/02/21).
Rapat yang dilakukan di aula rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Lamsel dalam rangka membahas mengenai penyampaian draft Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lamsel Andi Aprianto, A. Md menyampaikan dalam rapat tersebut pihaknya membahas dua ranperda tentang pendirian BUMD dan penyertaan modal.
“Rencana kami pada hari ini melakukan 2 (dua) pembahasan ranperda dengan satker pemrakarsa, pertama perda tentang pendirian BUMD, kedua tentang Penyertaan modal. Kami baru masuk pembahasan mengenai substansinya dahulu, lebih kepada ke filosofisnya yaitu mengenai dasar hukumnya dan urgensi terkait pendirian BUMD tersebut,” ujar Andi.
Andi aprianto juga menambahkan dalam rapat itu, banyak hal yang disampaikan oleh Bapemperda, dwan sendiri ujar dia akan menyetujui selama rencana ini dapat menghasilkan keuntungan daerah.
“Intinya apabila BUMD ini bisa dipastikan akan menghasilkan benefit atau keuntungannya di keuangan daerah ataupun masyarakat, tentu kami akan mendukung” terang Andi.
Sayangnya lanjut legeslator dari PKS ini, selama ini, pihaknya belum mendapatkan satu contoh yang real tentang pengelolaan BUMD yang mampu menghasilkan keuntungan bagi keuangan daerah dan masyarakat.
Karena itu lanjut Andi, pihaknya ingin meminta juga masukan akademisi selaku pembuat naskah akademiknya, agar semua bisa menrambil dampak dari usulan pemerintah daearah. (frd)