Bumilampung.com – Warga satu ini wajib dicontoh. Sebab, Ia memilih untuk tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos karena merasa ada warga lain yang lebih berhak menerimanya.
Warga itu bernama Hendi Mardian, di RT 02, Dusun Cilawang, Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Ia datang langsung ke kantor Desa Cipadang dan disambut dengan hangat oleh Kepala Desa Cipadang Sugianto.
“Saya datang kemari untuk koordinasi pada pak kades soal bantuan sosial tunai yang kami terima dengan atas nama istri saya Eka Dinawati,” jelasnya tadi siang (4 Juni 2020).
“Memang dulu hidup kami serba kekurangan dan alhamdulillah kini kami merasa cukup,” papar dia kepada bumilampung.com.
Menurutnya, Ia putuskan untuk menolak bantuan itu karena masih banyak warga lain yang kondisinya lebih membutihkan.
“Masih banyak yang membutuhkan bantuan itu pak, orang orang dibawah sana lebih berhak menerima bantuan itu dari pada saya. Maka untuk itu saya dan istri saya sepakat untuk mengembalikan BST yang kami terima ke desa,” imbuhnya dengan mata berkaca-kaca.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Cipadang sangat mengapresiasi atas sikap Hendi, yang begitu membuat orang orang sekitar terharu.
“Saya ucapkan terima kasih yang sedalam dalamnya pada saudara Hendi. Warga saya Hendi ini berprofesi sebagai pedagang atau warung. Dan semoga masih banyak lagi orang orang seperti Hendi dan kita sama sama belajar dari Hendi,” pungkasnya. (ndr/asf)