LAMPUNG UTARA- Maraknya informasi terkait akan dilaporkannya Wakil Bupati Lampung Utara, dr. Sri Widodo, kepada Gubernur Lampung serta akan dilaporkan ke Mendagri oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, karena disinyalir tidak masuk kerja dan tidak menjalankan tugas sebagai Wabup Lampura, mendapat tanggapan langsung dari dr. Sri Widodo.
Wabup Lampura, dr. Sri Widodo menyampaikan dirinya saat ini masih dalam kondisi sakit.
“Coba cek di protokol, bukankah sudah ada surat ijin saya ke Bupati tembusan Gubernur, Inspektorat Propinsi, BKD Propinsi, disertai surat keterangan sakit dari dokter yang merawat,” jelas dr. Sri Widodo kepada media ini, Kamis, (23/08), melalui pesan whatApps.
Dirinya juga menyampaikan agar mempertanyakan sejumlah persoalan yang terjadi dalam adminstrasi keuangan daerah Pemkab Lampura, menyangkut operasional Wakil Bupati Lampura.
“Coba ditanyakan juga di bagian keuangan dan bagian umum, apakah operasional Wabup dibayarkan selama kurun waktu hampir 3 bulan ini ? Itu tidak dapat dicairkan. Apa alasannya. Kemana dana rutin operasional untuk Wabup sebagai sebuah struktur jabatan yang sah. Ini bukan operasional Sri Widodo selaku pribadi, tapi institusi dan yang melekat dengan institusi,” ungkap Sri Widodo.
Disampkannya lebih lanjut, dalam dana rutin operasional Wabup melekat untuk makan minum, BBM, dan biaya lainnya.
“Termasuk juga untuk biaya makan Pol-PP yang melakukan tugas penjagaan. Biaya pengobatan Wakil Bupati, BBM, alat rumah tangga seperti sabun dan lnnya. Insentif pembantu rumah tangga. Insentif walpri. Perbaikan ringan rumah dinas. Walau saya sakit, kegiatan tersebut tetap berjalan. Mereka tetap masuk. Tetap makan. BBM pun tidak dicairkan,” sesal Wabup Lampura.
Terkait telah maraknya informasi dibeberapa media, dirinya mengimbau agar juga melihat persoalan dengan berimbang.
“Asas kemanusiaan yang kita utamakan. Bukan sekedar informasi yang belum dapat dipercaya kebenarannya dan memiliki muatan-muatan yang bersifat memihak untuk kepentingan tertentu,” tutur dr. Sri Widodo.
Wabup Lampura menegaskan agar sistem birokrasi di Lampung Utara harus lebih baik.
“Ini bukan monarki atau kerajaan. Saya bukan soal dibayar dan tidak, tapi baiknya kita belajar tertib administrasi dan mengikuti prosedur yang ada. Bagaimana menghadapi staf yang tidak masuk. Dan mengapa Bupati tidak koordinasi langsung ke Gubernur / Wakil Gubernur secara lisan langsung selaku jenjang di atasnya. Dan menghormati tatanan di atas, tidak langsung ke Kemendagri. Karna gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah,” tegas dr. Sri Widodo seraya meminta pesan yang disampaikan untuk dibuat secara utuh dan keseluruhan, kepada awak media ini. (sab/een)