Lampung Utara-Dengan menghadirkan seluruh dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura), serta Narasumber Meizano Ardhi Muhammad, M.T. merupakan yang merupakan ketua Sentra KI Universitas Lampung,
FKIP Universitas Muhammadiyah Kotabumi gelar Workshop Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi yang bertempat di gedung Ar. Fachrudin Lt. 1 setempat, Selasa (16/7)
Bayu selaku ketua pelaksana mengatakan, Workshop Manajemen Kekayaan Intelektual tersebut tujuannya adalah agar seluruh dosen FKIP dapat mendaftarkan produk yang dibuat para dosen dapat menambah khazanah produk yang selama ini sudah dibuat seperti buku.
” Alhamdulillah, di FKIP sudah ada 12 buku yang sudah didaftarkan Hak Cipta. Tahun ini akan kita tambah lagi sebanyak 6 buku yang didaftarkan Hak Cipta. Sehingga total ada 18 buku yang sudah didaftarkan Hak Cipta pada FKIP, ” ujarnya seraya mengatakan bahwa Workshop tersebut merupakan lanjutan dari Hibah HKI dari Kemenristekdikti.
Sedangkan, dalam penyampaiannya Meizano mengatakan, penting sekali setiap produk yang dimiliki untuk mendapatkan hak Cipta, dan dipatenkan sehingga produk yang dibuat tidak dapat diganggu gugat atau diklaim pihak lain.
“Ya, emang ini sangat penting. Setiap kepemilikan dan karya kita mesti di hak ciptakan, agar kedepannya tidak di klaim oleh orang lain, “pungkasnya. (Sab/red1).