LAMPUNG SELATAN.. Pemerintah Kabupaten Lamsel memberhentikan 400 lebih kepala sekolah tingkat SD di wayah itu.Sebagai pengantinya kini setiap SD tersebut diisi oleh pelaksana tugas (plt)
Di hubungi melalui telepon selulernya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemkab Lamsel Akar Wibowo, membenarkan adanya pemberhentian tersebut.
” ya karena ada aturan baru, semua kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD), di kabupaten Lamsel kita berhentikan mulai kamis (8/3/2018). Sampai nanti ada pengangkatan baru.” Jelas Akar Wibowo jumat(9/3/2018).
Menurut Akar aturan baru nantinya Pemerintah, mengangkat kepala sekolah sekaligus Unit Pelaksana Teknis (UPT). Jika selama ini, UPT setiap kecamatan hanya ada satu, maka diaturan baru, nantinya setiap kepala sekolah juga merangkap sebagai Kepala UPT.
” Sesui aturan baru, nantinya setiap kepala sekolah SD otomatis juga sebagai UPT, maka nanti akan ada ratusan kepala UPT di Kabupaten Lamsel” ujar Akar Wibowo.
Di singung apakah kepala sekolah yang kini non aktif nanti akan diangkat kembali, Akar wibowo belum bisa memastikan, menurut dia, tergantung bagaimana Track Reckord yang bersangkutan selama dia menjadi kepala sekolah.
” Yah kita lihat nanti, kalau memang Track reckord nya bagus kemungkinan di angkat kembali, kalau kurang baik ya di ganti, kita lihat saja nanti”tutup Akar Wibowo.( Liem/red1).