BERBAGI

BUMILAMPUNG.COM – Ketua NasDem Provinsi Lampung, Herman HN disebut ikut menitipkan mahasiswi ke Fakultas Kedokteran Unila. Herman bahkan membayar Rp 250 juta agar titipannya itu lolos lewat jalur mandiri.

Nama Herman HN Mantan Walikota Bandar Lampung, disebut dalam persidangan ikut serta menitipkan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unila.Ketua Nasdem Provinsi Lampung itu bahkan membayar Rp 250 juta lewat jalur mandiri.

Munculnya nama nya Herman ini berdasarkan keterangan saksi Kabiro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo saat ditanya JPU KPK terkait nama-nama orang tua pemberi suap.

BACA JUGA  Menjelang Hari Raya Idul Adha, Harga Gas LPG 3 KG Melambung Tinggi di Kecamatan Pakuan Ratu

“Saya awalnya didatangi oleh dosen FH, Yus di ruangan saya. Saya diminta untuk ke rumah Herman HN, katanya untuk menitipkan calon mahasiswa,” ujar Budi Sutomo di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (14/2/2023).

Dia dihadirkan untuk menjadi saksi fakta tiga terdakwa yakni eks Rektor Unila Prof Karomani, Warek I Bidang Akademik Prof Heriyandi serta Ketua Senat Unila Muhammad Basri terkait praktik penitipan mahasiswa untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.

BACA JUGA  Wisatawan Bisa Naik Helikopter di Puncak Mas

Dalam prosesnya, calon mahasiswi Fakultas Kedokteran dari Herman HN tidak lolos ketika seleksi SBMPTN. Kemudian dialihkan ke jalur SMPTN (mandiri).

“Rupanya nilai calonnya ini kurang, dan Pak Karomani arahkan untuk ke jalur mandiri,” terangnya.

Dalam sidang itu, Budi mengakui bahwa Herman HN yang merupakan suami dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana ini memberikan infak sebesar Rp 250 Juta.

“Mahasiswi titipan Pak Herman lulus di jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unila. Pak Rektor memerintahkan untuk mengambil infak kepada semua orang tua yang menitipkan, salah satunya Herman HN sebesar Rp 250 Juta, uang itu diberi secara tunai di ruang kerja saya ,” tandasnya.

BACA JUGA  Masuki Purnatugas, Gubernur Minta Jaga dan Teruskan Pembangunan Lampung

Sebelumnya, Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, Herman HN sempat diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (17/11/2022) lalu.

Usai dilakukan pemeriksaan dirinya juga membantah bahwa melakukan suap untuk bisa memasukkan seorang mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unila.(**)

Editor : Pranata

 

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here