BERBAGI

Lampung Utara: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Kotabumi, Lampung Utara membantah adanya kabar yang beredar soal pembiaran ponsel terhadap warga binaan setempat.

Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi, Nur Febrianto menyebut sejauh ini jajaran pengamanan sudah berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan Rutan Kotabumi.

“Jadi saya katakan tidak ada pembiaran penggunaan ponsel di dalam Rutan, ” ujar Karutan, Senin (13/5/2024).

Dia melanjutkan, pihaknya terus berkomitmen pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam Rutan tersebut dengan cara melakukan razia rutin di dalam blok kamar hunian warga binaan. Bahkan menggandeng dengan APH terkait seperti kepolisian.

BACA JUGA  Dinilai Ngawur, Ketua PKS Lampung Tantang Gus Miftah

Di Rutan Kotabumi sudah tidak ada lagi walpaper yang berada d blok hunian.

“Kami berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan kami. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Jadi kami berupaya membrantas adanya ponsel di dalam, apalagi kami sudah melakukan tandatangan pakta integritas,” kata dia.

BACA JUGA  Momentum Hut Lamsel Ke 63, Nanang Ermanto Ajak Semua Elemen Bersama Membangun Lamsel

Ia menghimbau kepada seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di rutan Kotabumi ini. Disamping itu, lanjut dia, pihaknya telah menyediakan Wartelsuspas secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.

 

Ia juga menegaskan kepada jajaran dan warga binaan jika tetap ditemui adanya benda terlarang maka akan ada penindakan tegas. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas baik pegawai maupun warga binaan.

“Oleh karena itu, kami juga mengharapkan kerja sama media atau masyarakat bahwa jika mengetahui serta mendapatkan informasi adanya pelanggaran di Rutan hendaknya melapor kepada kami melalu nomor pengaduan dan media sosial yang tersedia atau bisa langsung konfirmasi ke Rutan agar informasi yang beredar tidak simpang siur dan akhirnya akan mengakibatkan keresahan Warga Binaan hingga sampai terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, ” ujar dia.

BACA JUGA  Tanggal 2 November, IMI Korwil Lamsel Akan Gelar Kegiatan Touring Wisata

“Kami sadar tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan pengawasan dari masyarakat demi terwujudnya Rutan yang terbebas dari Hp, pungli dan Narkoba,” dia melanjutkan

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here