LAMSEL – Kabar gembira untuk THLS Pemkab Lamsel, karena terhitung mulai 28 April 2020, para pegawai pemerintah non pns itu, akan mendapat program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari PT Taspen (Persero).
Diketahui, Pemkab Lamsel telah melakukan serah terima Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Taspen Cabang Bandar Lampung, tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Serah terima MoU dilakukan Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dengan Kepala Kantor PT Taspen Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto itu berlangsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati Lampung Selatan, pada Senin (4/5/2020).
Hadir di kesempatan itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, S.Sos, MM beserta para pejabat utama di lingkungan Pemkab Lampung Selatan serta Kepala Bidang Layanan dan Manfaat PT Taspen Cabang Bandar Lampung, Suyono.
Nanang Ermanto mengatakan, program JKK dan JKM merupakan wujud kepedulian Pemkab Lampung Selatan terhadap kesejahteraan pegawai non pns atau tenaga honorer.
Sebab, dengan penghasilan pegawai non pns yang tidak besar, Pemkab Lampung Selatan membantu menyediakan anggaran untuk iuran JKK dan JKM.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah kabupaten kepada tenaga kerja non pns. Sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang, kinerjanya pun diharapkan akan semakin baik,” ujar Nanang.
Untuk itu, Nanang meminta PT Taspen serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya terus mensosialisasikan program tersebut kepada seluruh pegawai non pns.
“Program ini harus terus di sosialisasikan. Karena dengan adanya JKK dan JKM dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai non pns,” kata Nanang.
Disisi lain, Kepala Kantor PT Taspen Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto menyatakan telah membuat pamflet atau brosur yang berisikan pemberitahuan tentang program JKK dan JKM untuk seluruh pegawai non pns di wilayah kerja Kabupaten Lampung Selatan.
“Nanti akan kami sebarkan kepada pegawai non pns di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (frd)