BERBAGI
Edy Firnandi

Bumilampung.com – Terbatasnya Ketersediaan blangko e-KTP yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Lampung Selatan, menjadi kendala Dinas Catatan Sipil memenuhi permintaan warga, untuk membuatKTP.

Kepala Dinas Pendudukan dan catatan sipil Pemkab Lamsel Edy Firnandi menjelaskan, saat ada 3.592 data yang sudah masuk dalam PRR (Print Ready Record), jumlah tersebut juga kemungkinan akan terus bertambah, jika melihat dari keterbatasan stok blangko e-KTP yang ada di Disdukcapil setempat.

Menurutnya dia, keterbatasan itu mengikuti stok blangko yang ada di pusat, yang mana saat ini masih mengalami keterbatasan.

Kabupaten Lamsel kata dia, saat ini hanya mendapat jatah 500 blangko setiap kali pengambilan.

BACA JUGA  Tangkal Berita Hoax Polres Lamsel Gelar Fokus Group Discussion

“Saat ini pengambilan ke pusat juga lebih lama, yang sebelumnya setiap 7 hari sekali kita ambil, kali ini per 10 hari sekali baru bisa diambil itupun dibatasi hanya 500 blangko” ujar Edy Firnandi kepada Bumillampung saat ditemui diruang kerjanya Kamis (22/08/2019).

Lebih jauh dirinya menerangkan, dengan meningkatnya pembuat e-KTP yang dinilai tak seimbang dangan ketersedian blangko, membuat pihaknya terus mencetak lebih akan ketersedian Suket (Surat Keterangan). Otomatis biaya pencetakan suket nya pun ikut bertambah, selain itu dari segi bentuk juga tidak praktis, sebab masyarakat harus kembali lagi ke Disdukcapil jika stok sudah tersedia.

BACA JUGA  DPRD Lampung Segera Tinjau Pembuangan Limbah Medis Di TPA Bakung, Komisi V Akan Segera RDP

“Bukan tidak mau mencetakan suket, tapi kita menghindari dan masyarakat juga kasian harus kembali lagi, kita ingin masyarakat datang itu langsung tuntas. Kita juga sudah mengajukan ke pusat untuk bentuk suket ini seperti KTP yang lama, jadi lebih praktis. Tetapi ada juga masyarakat yang datang langsung bisa cetak e-KTP jika stok blangkonya ada,” terangnya.

Jika melihat kondisi pemohon e-KTP, banyak didominasi oleh masyarakat yang datang untuk melakukan pencetakan ulang, seperti hilang, rusak, ganti status. Untuk data KTP lama sendiri, ada sebanyak 766 data yang belum melakukan perekaman.

BACA JUGA  Kembali Duduk Di DPRD Lamsel, Andi Aprianto dan PKS Lamsel Sudah Siapkan Sejumlah Program

“Seharusnya kita formalitaskan yang memang belum ada KTP, tetapi dalam praktiknya susah juga kita memilah, ya prinsipnya kita melayani semuanya,” lanjutnya.

Kondisi seperti ini, dirinya berharap semoga ketersediaan blangko e-KTP di pusat, secepatnya bisa kembali normal lagi, agar bisa menekan angka PRR yang semakin lama semakin bertambah. Dengan begitu pelayanan cetak e-KTP dapat berjalan lancar.

“Kalau dulu kita mengajukan 10 ribu blangko yang datang 5 ribu, 5 ribu itu pelayanan bisa 2 minggu, selama ini berhasil, tetapi saat ini dipusat terbatas, jadi kita kehabisan blangko dan tidak bisa dihindari. Kita harap bisa normal lagi secepatnya,” pungkasnya. (Frd/Lim/red1).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here