Sri Widodo : Saya Siap Laksanakan Tugas Ini

Terima SK Plt Bupati Lampura

BERBAGI
Sri Widodo terima SK Plt Bupati Lampura

LAMPUNG UTARA – Bersamaan dengan Wakil Walikotamadya Bandarlampung,  Wakil Bupati Lampung Tengah, serta Wakil Bupati Lampung Timu, Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura), Sri Widodo secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah Kabupaten setempat, yang secara langsung diserahkan oleh Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo di Ruang Rapat I Gubernur Lampung, Senin (12/2).

Wakil Bupati Lampura, Sri Widodo menyatakan akan melaksanakan amanah yang disampaikan oleh Gubernur Lampung dengan mengedepankan proporsionalitas dan profesionalisme dalam arah kebijakan pemerintahannya kelak.

BACA JUGA  Ribuan Massa Aparatur Desa Kepung Pemkab Lampura

“Seperti arahan Gubernur, dalam menjalankan tugas dan kewenangan Plt. Bupati Lampura, saya akan laksanakan dengan meningkatkan etos kerja ASN dan pelayanan publik serta memperbaiki tatakelola administrasi birokrasi. Tentunya ini membutuhkan dukungan dari segenap pihak dan stakeholder mitra Pemkab Lampura,” tutur dia seraya menegaskan, dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, agar seluruh pihak untuk senantiasa menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas wilayah Lampura.

BACA JUGA  SMA PGRI 1 Kotabumi Jadi Tuan Rumah Debat Bahasa Indonesia

Diketahui, dalam sambutannya Gubernur Lampung, M. Ridho Ficado, bahwa penyerahan SK Plt. Kepala Daerah kepada para wakil kepala daerah tersebut didasari bahwa wakil walikota maupun wakil bupati selama ini juga ikut berperan serta dalam hal menjalankan roda pemerintahan birokrasi.

“Wakil walikota maupun wakil bupati sudah tentu memahami segala kebijakan pemerintahan maupun mekanisme birokrasi yang telah dijalankan selama ini. Situasi maupun kondisi di daerahnya sudah dikuasai serta dipahami sebelumnya. Sehingga, ketika ia ditunjuk untuk menduduki jabatan Plt. Kepala Daerah, secara otomatis tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik terus berjalan sesuai dengan perencanaan daerah sebelumnya,” ungkap, M. Ridho Ficardo. (sab/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here