BERBAGI

BANDARLAMPUNG– Aparat kepolisian diminta membantu dan menjaga kegiatan keagamaan, ketika ulama dan rohaniawan melaksanakan kegiatan keagamaan.

Hal itu setelah terjadinya kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber, saat mengisi tausiyah di Masjid  Falahuddin, Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Tangjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Menyikapi insiden tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung mengeluarkan pernyataan sikap.

BACA JUGA  KONI Lampung Bahas Persiapan PON Beladiri 2025 di Kudus

“Pertama, SMSI mengutuk perbuatan kejahatan kepada Ulama, dalam kasus yang menimpa Ulama Syekh Ali Jaber,” ujar Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, Senin (14/9/2020).

Aparat diminta untuk menuntaskan kasus di belakang ini dengan mencari dan menangkap dalangnya.

“Kedua, SMSI meminta kepada pihak aparat kepolisian untuk melindungi Ulama, Rohaniawan ketika mengadakan kegiatan keagamaan,” kata Donny, ysng juga owner media online Saibumi.com.

BACA JUGA  KONI Lampung Siap Seleksi Pemimpin Baru, Pendaftaran Calon Ketua Dimulai

Ketiga, lanjut dia, memberikan hukuman yang maksimal dan mengungkap siapa di balik kejahatan tersebut

“Hal ini perlu dilakukan, agar tidak ada kejadian-kejadian serupa menimpa Ulama dan Rohaniwan dari agama apapun,” tegas Donny.

Dia berharap, ketika melaksanakan kegiatan keagamaan, Ulama atau Rohaniwan harus mendapatkan perlindungan dan pengawasan. (rls/een)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here