BERBAGI
Inilah 35 tsk yang di amankan aparat polres Lamsel selama Oprasi Sikat krakatau 2020 (frd/Bumilampung.com).

Bumilampung.com – Sepanjang dilakukan giat Operasi Sikat Krakatau 2020, yang dilakukan sejak tanggal 18 hingga 31 Agustus 2020, Jajaran Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 35 orang tersangka.

Menurut Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, dari 35 orang tersangka itu petugas berhasil mengungkap laporan 25 perkara, 4 perkara diantaranya merupakan target operasi, dan 21 non target operasi.

BACA JUGA  Bupati Egi Lantik Delapan Pejabat Administrator

“Dari 25 perkara ini terdiri dari 7 kasus curas, 18 kasus curat, kemudian kita juga mengungkap kasus senpi, serta narkotika jensi sabu,” Ujar AKBP Zaky, saat konferensi pers dihalaman Polres Lamsel, Kamis (03/09/2020).

Adapun dari 25 kasus perkara ini petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 pucuk senjata api, serta sejumlah Narkotika jenis sabu. (Frd/Lim).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here