LAMSEL – Sejumlah awak media merasa kecewa atas tindakan pihak Security yang berjaga di BRI Unit Kota Baru Kalianda. Pasalnya, saat terjadi peristiwa pembobolan ATM di Bank Milik Negara itu, awak media di halang-halangi oleh pihak keamanan untuk melakukan pengambilan gambar (foto) mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dibobol Kawanan pencuri.
Pristiwa terjadi sekitar pukul 13.49 WIB, Senin (18/11/2019), saat wartawan media ini memfoto mesin yang rusak tersebut, tiba-tiba ditegur oleh security BRI setempat. “Mas, ngapain?,” Kata security.
Meski Wartawan media ini telah menjelaskan bahwa foto yang diambil tersebut untuk keperluan berita. Namun security mengatakan, jika ingin mengambil foto harus izin kepada atasannya terlebuh dahulu. “Enggak bisa, harus izin dulu sama bos,” ucapnya.
Selanjutnya saat wartawan media ini diantar oleh security untuk menemui bosnya (Kepala Unit BRI Kota Baru) Ridwan, mengatakan, siapapun yang hendak mengambil foto mesin ATM itu harus izin dahulu. “Ya, begitu peraturannya,” ucapnya.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua Jurnalis Siber Komuniti (JUSI) Lampung Selatan, Khairullah Aka, menilai tak ada yang salahnya jika seseorang hendak mengambil foto ATM itu. Apalagi yang mengambil foto berstatus sebagai wartawan. “Karena (ATM) itu fasilitas publik,” katanya.
Kemudian, lanjut pria yang akrab disapa Bang Irul ini, menurutnya mesin ATM merupakan fasilitas umum. Berbeda halnya jika objek yang hendak difoto itu merupakan ruangan pribadi, atau sesuatu yang bersifat rahasia. “Kalau sifatnya umum ya tidak masalah,” katanya.
Sebelumnya diketahui, Mesin ATM BRI cabang Kota Baru, Kalianda tersebut dibobol maling pada Senin (18/11/2019) dini hari sekitar pukul 15:00 Wib dengan cara menjebol bagian bawah mesin. Pelaku pencuri tersebut diduga berjumlah lebih dari 3 orang.
Akibatnya, Mesin ATM yang ada di Bank setempat mengalami kerusakan. Hingga saat ini belum diketahui pasti berapa kerugian yang di alami atas kejadian tersebut.(Frd/Red1).