LAMPUNG SELATAN – Sat Lantas Polres Lampung Selatan kini makin mengiatkan operasi kelengkapan kendaraan di dalam kota Kalianda. giat dilakukan rutin setiap pagi, hingga sore hari di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Kalianda.
Untuk itu masyarakat Kota Kalianda diimbau agar selalu membawa surat kendaraan dan tetap memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Kami menghimbau masyarakat selalu membawa surat kendaraan serta tak lupa membawa perlengkapan berkendara untuk keamanan diri sendiri,” ujar kasat lantas Polres Lamsel AKP Reza Khomeini, dihubungi melalui pesan WhatsApp miliknya.
Dia mengatakan Razia rutin itu merupakan perintah langsung kapolres Lamsel setelah di fungsikannya Trafic Light oleh pihak Dinas Perhubungan pada awal agustus lalu.
Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas kata dia, langsung diberikan tindakan berupa tilang di tempat.
” Saat ini fokus kami dari sat lantas melakukan penindakan bagi yang melanggar lalu lintas, khusus di kawasan tertib lalu lintas (KTL.) dalam kota Kalianda” kata Reza. (fer/Lim).