BERBAGI

METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengharapkan Pemkot Metro dapat merealisasi Perda tentang Pendirian Museum. Terlebih aturan mengenai pendirian museum tersebut telah disahkan.

“Kalau ditanya perlu atau tidak ada museum di Kota Metro, ya haruslah. Metro kok gak ada museum. Kan sudah ada aturannya, kenapa tidak dibuat,” ujar Ketua Bapemperda Kota Metro yang juga Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Yulianto, Rabu (22/7/2020).

BACA JUGA  Pemkab Tuba Dorong Peningkatan Perekonominan Masyarakat

Menurutnya, dengan adanya raperda tentang pendirian museum tersebut maka diatur mengenai syarat-syarat pendirian museum. Tidak hanya dari unsur pemerintah, kelompok maupun masyarakat pribadi juga dapat mendirikan museum.

“Dengan perda tentang pendirian museum itu, masyarakat secara pribadi, perseorangan, komunitas atau kelompok bisa mendirikan museum. Karenanya kita membuat aturan-aturan untuk pendirian museum,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ikut Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu, PWI Lampung Utara  Dapat Apresiasi Kapolres 

Oleh karenanya, kata Yulianto, tidak menutup kemungkinan kedepan akan banyak didirikan museum di Kota Metro. Tentunya mengenai sejarah maupun hal yang berkaitan dengan Kota Metro.

“Dengan adanya raperda ini, semua pihak bisa membuat raperda ini. Sehingga tidak dipungkiri kedepan akan banyak didirikan museum di Kota Metro,” tukasnya. (Mei)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here