BERBAGI

BANDAR LAMPUNG – Dua unit bisnis PTPN I Regional 7 yang berada di Kabupaten Pesawaran memiliki peran sangat kuat dalam struktur penopang stabilitas di Kabupaten berjuluk Andan Jejama ini. Ribuan tenaga kerja yang diserap, aktivitas ekonomi yang berjalan, stratifikasi pendidikan dan budaya, dan efek positif luas lain yang terbentuk dari komunitas ini dinilai sebagai sumbangsih yang tidak hanya bernilai fisik.

Fakta lapangan itu terkuak saat diskusi dalam seremoni sederhana penyerahan bantuan satu bak kontainer sampah dari PTPN I Regional 7 kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran, di Kantor Regional 7, Bandar Lampung, Selasa (29/10/24). Bantuan dari program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL, corporate responsibility) diserahkan Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran Linda Sari.

Hadir dan turut berdiskusi, SEVP Business Support Bambang Agustias, SEVP Operation Wiyoso, para Kepala Bagian di Kantor Regional, Manajer Kebun Way Lima Sasmika DS, Manajer Kebun Way Berulu Tulus Catur Pambudi, dan para pejabat lain. Sedangkan Linda Sari didampingi beberapa staf.

Tuhu Bangun menyampaikan, dua unit kerja PTPN I Regional 7 yang berada di Kabupaten Pesawaran adalah Kebun Way Berulu dan Kebun Way Lima. Keduanya berada di Kacematan Gedongtataan yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Pesawaran.

“Aset dari dua unit bisnis kami itu, yakni Way Berulu dan Way Lima, diperoleh dari nasionalisasi perusahaan eks. Belanda pada 1958. Sedangkan Belanda mendirikan perusahaan itu sejak sebelum Indonesia merdeka, bahkan jauh sebelumnya. Itulah mengapa kami sampaikan bahwa perusahaan ini sudah menjadi denyut nadi perekonian warga,” kata Tuhu Bangun.

BACA JUGA  Kadus Dusun Dua Kampung Bonglai Pimpin Jumat Bersih

Dalam konteks aset berupa lahan, di dua unit bisnis ini tidak ada penambahan dan pengurangan sesuai dengan peta zaman Belanda. Oleh karena itu, tidak ada alasan apapun yang bisa memberi ruang untuk pihak lain yang ingin mengklaim soal aset tersebut.

“Alas hak atas aset kami memang berbeda-beda. Ada yang hak erfach, dan ada yang lainnya. Namun, semua kami pastikan tidak ada yang keluar dari asal-usulnya. Jadi, apapun alasannya, kami pastikan hak kami akan tetap milik kami,” kata Tuhu.

Tentang posisi PTPN I Regional 7 sebagai salah satu elemen penting bagi stabilitas wilayah Kabupaten Pesawaran, Tuhu Bangun menyebut beberapa permodelan, salah satunya yang sekarang sedang terjadi. Yakni, imbas dari adanya pihak lain yang menghalangi eksploitasi lahan milik PTPN I Regional 7 di Kebun Way Berulu seluas 329 hektare, sekitar 120 karyawan kehilangan pekerjaan.

“Bisa kita bayangkan, ada sekitar 120 orang yang biasanya bekerja dan mendapatkan upah, tiba-tiba nganggur. Setiap pekerja rata-rata menanggung empat orang anggota keluarganya. Setiap bulan satu keluarga ini, biasanya membelanjakan uang gajinya, taroklah rata-rata tiga juta. Kalau dihitung, berapa orang yang terimbas dan berapa uang yang macet tidak beredar,” kata dia.

BACA JUGA  PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024

Tuhu melanjutkan, jika pada dua unit bisnis ini terdapat 1.500 pekerja yang setiap harinya bergantung kepada operasional PTPN I Regional, maka akan ada imbas yang sangat besar bagi stabilitas kewilayahan. Ia juga mengkhawatirkan jika operasional perusahaan terganggu, efek negatif lain akan menucl secara sporadis.

Di luar aspek fisik, Tuhu Bangun juga menyebut beberapa aspek non fisik. Ia meyakini, keberadaan PTPN I Regional 7 yang sudah ada sejak lama memiliki pengaruh dalam tatanan dan struktur masyarakat sekitar. Sebab, kata dia, selain secara ekonomi, perusahaan juga mendatangkan tenaga kerja ahli dengan pengetahuan yang lebih dan akan membangun ekosistem baru yang lebih kompetitif.

“Ini multiflier effect yang mungkin sering tidak diperhitungkan oleh kebanyakan orang. Dengan adanya pabrik dan kebun, tentu ada modernisasi dan teknologi baru yang masuk. Orang-orang ini pasti pakar dan punya pendidikan yang baik. Nah, ilmu mereka ini tentu menular dan menciptakan atmosfer baru yang pasti jauh lebih unggul,” kata dia.

Oleh karena itu, Tuhu Bangun mengharapkan dukungan parapihak, terutama para pemangku kepentingan di Kabupaten Pesawaran untuk bersatu bekerja sama dengan perusahaan. Ia juga meminta semua pihak untuk menelaah setiap kebijakan dengan kacamata yang lebih luas, komprehensif, dan simultan.

Sementara itu, Kadis Pertanahan dan Lingkungan Hidup Linda Sari menyatakan apresiasinya atas bantuan CSR berupa kontainer sampah untuk Pemkab Pesawaran. Ia mengakui, pihaknya masih sangat kekurangan berbagai infrastruktur sampah untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA  Kapolda Lampung Gass Pol Pasca Pilkada 2024: Tindak Tegas Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

“Kami sampaikan terima kasih kepada PTPN I Regional 7 atas bantuan CSR ini. Ini sangat berguna bagi kami karena memang masih minim fasilitas untuk pengelolaan sampah,” kata perempuan berhijab ini.

Tentang peran PTPN I Regional 7 terhadap tatanan masyarakat Kabupaten Pesawaran, Linda Sari sangat setuju dengan apa yang disampaikan Tuhu Bangun. Ia mengaku sudah sangat mengenal PTPN I Regional 7 yang semula bernama PTPN VII, terutama yang berada di Kabupaten Pesawaran.

“Saya baru kali ini masuk ke Kantor Pusat ini. Kalau ke Way Berulu, kami sering. Juga di Way Lima. Dan secara pribadi saya sangat mengakui bagaimana peran PTPN ini kepada masyarakat sekitar. Kalau tidak ada PTPN di dua tempat itu, mungkin belum seperti ini sekarang. Yang pasti, ekonomi warga di sekitar perusahaan ini jauh lebih maju. Masyarakatnya juga berpendidikan dan suasana desanya nyaman,” kata dia.

Linda Sari menyatakan segera melaporkan tentang bantuan CSR ini kepada Bupati. Ia juga akan menyampaikan beberapa pesan manajemen PTPN I Regional 7 yang diungkap dari fakta-fakta di lapangan.

“Setelah penyerahan ini, saya segera laporkan ke Pak Bupati. Kami juga akan sampaikan salam dan beberapa pesan ini kepada beliau,” kata dia. (*)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here