Bumilampung.com – Polsek Lambu Kibang melakukan indentifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa penemuan mayat laki-laki, hari Rabu (1/5), sekira pukul 04.30 WIB, yang tergantung di pohon rambutan.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Evi (45), IRT (ibu rumah tangga), yang merupakan istri korban di belakang rumah mereka.
“Adapun identitas dari mayat tersebut yaitu Budiyono (47), berprofesi buruh, warga Tiyuh Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Iptu Malik.
Awal mula ditemukannya mayat yaitu pada saat saksi Evi mencari korban di dalam kamarnya, tetapi korban tidak ditemukan. Lalu saksi mencari korban di belakang rumah, alangkah terkejutnya saksi ketika menemukan korban dalam keadaan tergantung di sebuah pohon rambutan dengan menggunakan kain selimut dan kain sarung yang sudah tersambung.
Melihat kejadian tersebut, secara spontan saksi pun langsung berteriak meminta tolong kepada warga, warga yang mendegar teriakan saksi langsung berdatangan dan membantu saksi untuk menurunkan korban. Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang peristiwa Hb tersebut, langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di TKP.
“Menurut keterangan dari istri korban kepada petugas, korban nekat melakukan aksi bunuh diri karena frustasi akibat penyakit yang dideritanya selama satu bulan yang belum kunjung sembuh,” ungkap Iptu Malik.
Dari lokasi TKP, petugas kami menyita BB (barang bukti) berupa kain motif batik warna merah dan sarung motif kotak-kotak warna putih, hitam, merah, hijau yang digunakan oleh pelaku untuk mengakhiri hidupnya.
Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi terhadap mayat korban.