BERBAGI

Bumilampung.com – Polres Lamsel mulai melakukan sosialisasi, Smart SIM, atau yang di istilahkan Kepolisian Kartu SIM Pintar, sebagai ganti SIM Lama.

Sosialisasi yang dilakukan di Halaman Polres Lama itu, dipimpin oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan, selasa ( 24/08/2019)

Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan mengatakan, sosialisasi ini, adalah tindak lanjut dari Korlantas Polri, yang berencana akan menerbitkan SIM Smart, yang nanti memiliki manfaat ganda bagi masyarakat.

Dikatakan Syarhan, Smart SIM tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, sebab keunggulan dari pada Smart SIM ini bisa dipergunakan sebagai administrasi bagi pengguna pengendara, baik pengendara roda 2 maupun roda 4 dan juga dapat dipergunakan untuk fasilitas pembayaran lainnya.

“Saat ini sudah ada beberapa Polres yang secara berjenjang dalam rangka mengupdate terhadap aplikasi Smart SIM ini. Kita berharap dalam minggu ini bisa selesai dan terupdate aplikasi yang baru, sehingga masyarakat khususnya masyarakat Lampung Selatan bisa mendapatkan dan memiliki SIM Smart ini,” Ujar Syarhan.

BACA JUGA  Nanang Ermanto Bersilahturahmi dengan KUPT Pertanian, Peternakan, dan Perikanan

Untuk proses pembuatannya itu sendri, dikatakannya, bisa melalui pendaftaran secara online di aplikasi Andoid. Meskipun begitu, pada prosesnya itu sendiri tak jauh berbeda dengan proses pembuatan SIM pada umumnya.

“Meskipun masyarakat sudah mendaftar secara online, namun mereka juga harus mengikuti seperti teori dan praktek, dan itu harus dilaluinya, namun di Smart SIM ini jika pengendara tak lulus uji, uang pendaftaran akan dikembalikan,” lanjut Syarhan.

Pembuatan Smart SIM tersebut, lanjut Syarhan, akan bekerja sama dengan sejumlah Bank BUMN seperti, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri maupun Bank lainnya. Hal itu, agar memudahkan masyarakat dalam pengisian topup.

“Pembuatan Smart SIM akan bekerja sama dengan beberapa pihak Bank, seperti pihak Bank BNI 46 yang nantinya akan disiapkan EDC untuk pengisian topup nya. Tidak ada batasan minim pada pengisiannya, yang jelas SIM ini bisa dipergunakan untuk proses pembayaran,” lanjut Syarhan.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Lamsel Agus Sartono, Hadiri Musrenbang RKPD Lamsel 

Sementara itu Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Lamsel, AKP Muhammad Kasyfi Mahardika mengatakan, di Smart SIM tersebut ada beberapa manfaat yang bisa dinikmati bagi penggunanya.

“Manfaat pertama, sistem operasional pada data SIM, yang nantinya data SIM tersebut secara nasional bakal tersimpan diserver Korlantas Polri. Jadi kalau hilang tak usah kwatir, karena data sudah tersimpan di server,” imbuhnya.

Di Smart SIM itu juga selanjutnya terdapat Chip yang terintegrasi dengan E-ktp. Dengan begitu, masyarakat tak perlu lagi repot dalam mengisi data, karena dengan memasukkan NIK, semua data akan langsung masuk.

“Data bisa dicek melalui aplikasi di android, seperti memuat data prilaku pengemudi, kecelakaan dan pelanggaran. Sementara akan ada pencabutan SIM bagi pengendara yang pelanggarannya sudah melebihi batas dan untuk pengaktifan kembali pengemudi tersebut harus diuji ulang,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Smart SIM juga bisa merangkum data forensik kepada pemilik SIM, karena di Smart SIM terbaru ini bakal ada perekaman sidik jari pada saat melakukan proses pembuatannya dan secara otomatis akan terekam di database.

BACA JUGA  Nanang Ermanto Melantik Pj Sekda, 2 Plt Kadis Serta 12 Plt Kepala Bagian Di Pemkab Lamsel

“Jika pengguna SIM terlibat tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas, data tersebut sudah ada, dan di tim Inafis juga akan terbackup,” lanjutnya.

Dan yang terakhir, Smart SIM tersebut tentunya dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dengan sebelumnya melakukan topup terlebih dahulu dibeberapa Bank, seperti Bank BNI dengan jumlah topup maksimal sebesar dua juta rupiah.

“Smart SIM ini bisa buat pembayaran e-money, pembayaran TOL, parkir dan lainnya. Sementara SIM ini baru berlaku untuk SIM A dan C, proses pembuatannya bisa dilakukan diseluruh Indonesia,” pungkasnya.

Kendati demikian, perlu diketahui, untuk pengendara yang memliki SIM lama dan masih berlaku, tak perlu terburu-buru untuk menggantinya dengan yang baru, sebab keberadaan versi SIM lama masih akan tetap berlaku hingga batas masa waktunya. (Frd/Lim).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here