Bumilampung.com – Jajaran Polres Lampung Selatan, gelar pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa ribuan minuman keras (Miras), rautasan liter Tuak, dan ribuan Petasan.
Pemusnahan yang digelar dihalaman Gor Way Handak (GWH) Lamsel, yang saat ini menjadi markas sementara Polres Lamsel pada Selasa (28/05) itu, meliputi barang bukti seperti 1.024 Minuman keras dari berbagai jenis merk, 305 liter tuak, dan 19.954 petasan.
Kapolres Lampung Salatan AKBP M. Syarhan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut didapat selama dua minggu pada Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkat (KKYD).
“Pemusnahan barang bukti ini, didapat hasil dari operasi yang berada diseluruh hukum Polres Lamsel. Hal itu, dilakukan guna cipta kondisi dimasyarakat pasca pemilu dan jelang Ramadhan,” Kata Syarhan.
Lebih lanjut Syarhan mengatakan, barang bukti seperti petasan menjadi prioritas pada saat jelang bulan Ramadhan. Sebab, menurutnya, petasan menjadi pengganggu umat muslim pada saat menjalankan ibadah.
“Selain miras, kita juga pokuskan pada petasan, karena hal itu menjadi pengganggu umat muslim saat menjalankan ibadah seperti tarawih dan ibadah lainnya,” ujarnya.
Diketahui, sebelum jajaran polres Lamsel membasmi barang bukti tersebut, Polres Lamsel juga melaksanakan Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2019 dalam rangka, menghadapi arus mudik dan balik lebaran (Idul Fitri) 1440 H. Dan dilanjutkan buka bersama dengan Fokorpimda Lamsel.(ferdi)