LAMPUNG SELATAN – Operasi sikat yang dilaksanakan Polres Lamsel sejak tanggal 20 agustus hingga tanggal 02 september, berhasil mengamankan sejumlah pelaku tindak kejahatan beserta barang buktinya.
Saat menggelar Konfrensi Pers di halaman Mapolres Lamsel selasa (4/9), terlihat sejumlah barang bukti serta para pelaku tindak kejahatan yang berhasil di jaring selama Operasi sikat di wilayah hukum Polres Lamsel.
Kapolres Lamsel AKBP, Muhamad Syarhan mengatakan, Selama Operasi Sikat, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 32 orang pelaku. Rinciannya 28 orang pelaku Curat, 2 Orang pelaku Curas, dan 2 orang pelaku Curanmor.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 30 unit sepeda motor 2 pucuk Senpi, 1 set alat judi Koprok, 2 senjata tajam , 2 kunci letter T , 1 set Komputer , 2 layar monitor
serta sejumlah Handphone gengam.
“Hasil tangkapan ini, berkat kerja sama antara anggota Polres, dan sejumlah polsek di wilayah Kabupaten lamsel” Ujar Syarhan.
Orang nomor satu di jajaran kepolisian Polres Lamsel itu memastikan, Operasi rutin akan tetap berjalan walaupun Operasi Sikat sendiri sudah berakhir.
“Operasi rutin tetap kita jalankan, baik dari jajaran anggota Polres, maupun polsek, meski Operasi sikat sudah berakhir ” kata Syarhan. (Frd/ Lim)