BERBAGI

Bumilampung.Com (Blambangan Umpu)– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan mengadakan kegiatan Police Goes To School dengan memberikan sosialisasi Undang Undang No. 22 Tahun 2009 dan Etika berlalu lintas di SMAN 1 Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Rabu (01/11/2023).

Kehadiran Kasat Lantas AKP Elvis Yani bersama personel satlantas Polres Way Kanan, Kasi Penerimaan Samsat Way Kanan dan Jasaraharja disambut baik Kepala Sekolah, dewan guru dan Siswa – Siswi SMAN 1 Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA  Menko Pangan Zulkifli Hasan Pesan, Stand Pasar Natar Diutamakan Diisi Pedagang Lama

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Lantas AKP Elvis Yani menerangkan, melalui kegiatan Police Goes To School ini, Polri membuka ruang komunikasi dengan masyarakat khususnya di kalangan pelajar.

Dalam kegiatan itu, kami memberikan binluh (pembinaan dan penyuluhan) tentang kenakalan remaja, tindakan kriminal, dan cerdas aman bermedia sosial kepada pelajar di ruang kelas SMAN 1.

BACA JUGA  PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024

Sekaligus memberikan pembekalan tertib lalulintas, taat membayar pajak kendaraan bermotor dan asuransi kecelakaan lalulintas jalan pada pelajar SMA/SMK .

Tentunya, kami berharap para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Sebagai generasi muda penerus bangsa, pelajar berperan penting untuk mewujudkan penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas yang mayoritasnya melibatkan usia pelajar (15-19 tahun).

BACA JUGA  Program UHC Lampung Selatan: Jaminan Kesehatan untuk 99,29% Warga

Selain itu jika tidak terjadi suatu permasalahan sekecil apapun dilingkungan sekolah bahkan menjadi korban kejahatan ceritakan dengan orang terdekat dan dipercaya segera berikan informasi kepada Polri sehingga dapat ditindak lanjuti,”Ujar Kasatlantas.

Habibi Adi Putra

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here