BERBAGI

BUMILAMPUNG.COM – Pjs Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah, tak hentinya terus mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.

Menurutnya, menjaga netralitas menghadapi pilkada memang gampang-gampang susah, butuh kesadaran pada diri masing-masing individu.

“Saya ini sudah bolik-balik mengingatkan Netralitas untuk ASN, netral itu mudah, cuma diam dan tidak mengajak-mengajak, tugas ASN membantu agar tidak terjadi golput,” ucap Adi Erlansyah, saat melakukan rapat koordinasi bersama camat Se-Kabupaten Lampung Tengah, di ruang BJW Nuwo Balak, Gunung Sugih, Selasa (13/10/2020)

BACA JUGA  Bupati Egi Salurkan Insentif Kepada 5.160 Guru Honorer

Kegiatan ini turut dihadir Ketua KPU Lampung Tengah Irawan, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Harmono, para Asisten dan Camat di 28 dan beberapa kepala bagian.

Untuk itu, Adi Erlansyah meminta agar ASN lebih berkonsentrasi pada tugas dan pekerjaan masing-masing tanpa terlibat langsung pada kegiatan kampanye, karena ASN memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

BACA JUGA  Ramadhan 1446 H, SMPN 2 Gunung Labuhan Bagikan 200 Paket Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

 

Adi erlansyah menjelaskan bahwa tugas ASN sesuai UU No.5 TAHUN 2014 yaitu melaksanakan kebijakan publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemenuhan kebutuhan SDM ASN yang berkualitas, menjadi elemen yang penting.

Selain itu Pjs Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah berharap kepada Para kepala OPD dan camat dapat menerapka kepada staf nya agar netralitas ASN terhadap pelaksanaan pilkada bulan desember 2020 mendatang,dan dengan tegas adi mengingatkan kepada para asn bila melanggar aka nada sangsi tegas.

BACA JUGA  Kampung Bengkulu Jaya Salurkan BLT DD Tahap Pertama Tahun 2025

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Harmono dengan tegas mengatakan bahwa dalam uu ditegaskan netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada ini telah diatur dan tidak boleh ikut terjun langsung,karna sangsinya tidak hanya sangsi administrasi akan tetapi ada sangsi hukum. (Adv)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here