BERBAGI

TANGGAMUS – Pj. Bupati Tanggamus Ir. Zainal Abidin, MT melepas ekspor pisang mas Tanggamus ke China.

Acara ini diselenggarakan berkat kerja sama antara Pemkab Tanggamus dengan kemitraan PT. Great Giant Piniaple. Acara tersebut digelar di Pekon Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Selasa ( 24/04/2018).

Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Badan Karantina Pertanian RI ir.Banun Harpini, M. Si, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan Hayati Nabati RI. Dr. Antarjo Dikin.

Kemudian hadir juga Direktur Holtikultura dan Florikultur Direktorat Departemen Pertanian RI atau yang mewakili, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Pemprov Lampung Desi Daamania Romas, MM, Pimpinan PT. Great Giant Weli Sugiono Pineaple serta Asisten Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Kabupaten Tanggamus Ir. FB.Karjiono, Para kepala OPD Kabupaten Tanggamus, Camat dan Uspika Kecamatan Sumberejo, Ketua Gapoktan dan KWT se Kecamatan Sumberejo.

BACA JUGA  Polres Way Kanan Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi Takjil di Kampung Donomulyo

Dalam sambutannya Nur Soleh (perwakilan kelompok tani hijau makmur)  menyampaikan terimakasih atas dukungan  dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga Badan Karantina pertanian. Yang sudah memberikan instalasi karantina kepada kelompok tani hijau makmur, yang mudah mudahan dengan fasilitas tersebut kualitas dan aktifitas ekspor pisang mas Tanggamus semakin lebih baik lagi.

“Dan juga terimakasih kami sampaikan kepada  menejemen PT.  GGP yang sudang melakukan pendampingan selama ini,” katanya.

BACA JUGA  Usai di Lantik Presiden Hamartoni Ahadis dan Romli Resmi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara 

Dalam sambutannya, pimpinan PT. Great GIANT Pineaple Weli Sugiono menyampaikan,  bahwa selain pisang mas, PT. GGP juga akan mengembangkan produk pertanian dan buah buahan  yang lain. Yang cocok di kembangkan dan di budidayakan di Kabupaten Tanggamus, dan PT GGP sendiri  telah melakukan trobosan trobosan bagai mana agar para petani yang ada di Tanggamus mendapatkan fasilitas  kawasan berikat dari bea cukai.

“Saya sampaikan juga, bahwa tangal 27 maret  telah di resmikan oleh Presiden Jokowi dan Ibu Sri Mulyani, bahwa kelompok tani hijau makmur yang ada di kabupatenTanggamus, mendapatkan  fasilitas kawasan berikat dari Bea cukai yang  bernama safkontrak kawasan berikat. Di mana para petani bisa mendapatakan pupuk dengan mudah dan murah sehingga kedepan hasil dapat tercapai dengan maksimal,” katanya.

BACA JUGA  TPID Kota Metro Siapkan Strategi Stabilisasi Harga Jelang HBKN Idulfitri 1446 H

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tanggamus ir.Zainal Abidin menyampaikan, bahwa Pemkab Tanggamus sangat mengapreaiasi kepada PT. GGP dan kelompok petani pisang di Kecamatan Sumberejo tersebut.

Karena, berkat kemitraan telah berhasil menjadikan Kecamatan Sumberejo sebagai sentra tanaman pisang mas dan mengolah hasilnya untuk dapat di ekspor. “Kami berharap kegiatan ekspor tersebut  dapat memacu petani petani lain untuk terus dapat berinofasi sehingga dapat menghasilkan komoditi tanaman yang siap diekapor,” katanya. (win/asf)

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here