BERBAGI

Bumilampung.com – Untuk memudahkan dan memfasilitasi masyarakat dalam pembuatan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji menggandeng Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil).

Pelayanan tersebut ditengah penerapan Kenormalan Baru (New Normal), yang digelar di Balai Desa Sidomulyo Rabu (1/7).

Kades Sidomulyo, Muamar mengatakan berdasarkan data yang ada, sebanyak 700 penerbitan Adminduk terhadap masyarakatnya baik pembuatan data kependudukan maupun data perubahan.

BACA JUGA  Nanang Ermanto Hadiri Acara Kampanyekan Gerakan Makan Ikan

“Kita laksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan bekerjasama dengan Disdukcapil untuk memfasilitasi masyarakat yang akan mengurus Administrasi Kependudukan, baik penerbitan baru ataupun perubahan data kependudukan,” jelas Muamar.

Muamar menambahkan, berdasarkan pantauan selama kegiatan, pengurusan lebih didominasi oleh perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) baru dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Untuk satu hari pelayanan ini, kita banyak menerima Perekaman KTP-elektronik dan KIA, namun juga penerbitan Administrasi Kependudukan yang lain, seperti KK, Akta Kelahiran dan lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA  Tangkal Berita Hoax Polres Lamsel Gelar Fokus Group Discussion

Ditemui di lokasi kegiatan, Kepala Dinas Dukcapil, Mursalin menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan perdana setelah fakum akibat Pandemi Covid-19, serta merupakan kelanjutan program yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

“Ini merupakan program pelayanan kita yaitu mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan, untuk Desa yang ingin melaksanakan hal serupa bisa langsung mengajukan permohonan kepada Bupati Mesuji, ini juga berkaitan dengan pelaksanaan penerapan New Normal karna perlu penerapan protokol Kesehatan di lokasi kegiatan,” pungkasnya. (dri/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here