LAMPUNG BARAT – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) juga menyosialisasikan harga eceran tertingi (HET) beras, sesuai Peraturan Menteri Pergadangan (Permendag) No. 75/17 hingga ke penggilingan gabah ditingkat petani. Ini disinyalir menjadi pemicu harga beras ditingkat pengecer capai Rp13 ribu/Kg.
Asumsinya, jika penggilingan gabah menjual beras ke agen beras dengan harga sesuai Permendag, yakni Rp9.450/Kg, dipastikan agen beras akan menjual ke pengecer dengan harga lebih dari itu, agar mendapat keuntungan. Pengecerpun bakal menjual kembali ke konsumen dengan harga yang lebih tinggi. Alhasil wajar jika harga beras di tingkat konsumen mencapai Rp13 ribu/Kg. Dampaknya permendag tak berlaku.
Satker ini justru mengakui tak pernah menemukan beras eceran dijual Rp13 ribu/kg selama pihaknya menggelar sidak pasar. Dinas itu menemukan eceran beras tertinggi Rp12 ribu/Kg. Kendati begitu tetap diatas HET untuk kualitas medium.
Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Lambar, Desi Haironi, Selasa (6/2) mengatakan, pihaknya bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) beberapa waktu lalu telah melaksanakan operasi pasar (OP) guna menstabilkan harga beras.
Sekaligus mensosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomer 57/2017 yang mengatur harga ecera tertinggi (HET). Dimana, dari tingkat pengepul gabah hingga pengecer tidak luput dari sosialisasi yang dilakukan pihaknya.
Dalam permendag tersebut harga beras premium (kemasan) dibandrol dengan harga Rp12.800 dan untuk beras medium (eceran) Rp 9.450 perkilogram.
“Kami membentuk petugas di lima kecamatan guna mengontrol harga beras agar tidak melambung tinggi dari harga yang telah ditentukan sesuai Permendag No 57/2017,” katanya.
Dikatakan Desi, dari hasil laporan petugas di lima kecamatan telah menunjukkan penurunan harga, meski tetap diatas HET. Akan tetapi, paling menonjol di Kecamatan Balikbukit masih di atas Rp12 ribu.
“Kami telah melakukan pengecekan dilapangan. Tidak ditemukan harga yang melapaui HET,” ujarnya.
Menurutnya, harga di kecamatan lain kini telah menunjukan penurunan harga. Yakni, bersekitar Rp11 perkilogram untuk beras kualitas premium. “Kenaikan harga beras dipicu oleh musim. Diri bulan Desember sampai dengan sekarang adalah masa paceklik. Dimana, musim tanam padi belum panen,” dalih klasik Desi. (esa/asf)