BERBAGI

LAMPUNG UTARA- Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) belum jelas waktunya. Ini menyusul diterima surat dari Kemenpan-RB, mengenai pengumuman bisa dilakukan setelah pemerintah kabupaten/kota mengusulkan kembali kebutuhan pegawai disesuai dengan anggaran daerah serta nilai passing grade peserta.

“Belum adanya kepastian kapan pengumuman hasil seleksi itu, kita mengacu pada surat edaran yang kita terima bernomor : B/281/S.SM.01.00/2019, yang menjelaskan bahwa pengumuman dilaksanakan setelah ada penganjuan dari pemerintah daerah mengenai kebutuhan pegawai di Kabupaten kita,”ujar Kepala BKPSDM, Abdurrahman saat ditemui awak Media diruangannya, Senin (4/3).

BACA JUGA  Program UHC Lampung Selatan: Jaminan Kesehatan untuk 99,29% Warga

Dijelaskan, sejak sepekan terakhir usai dilaksanakannya seleksi, para peserta telah banyak yang menghubungi pihaknya. Namun, terkait kegiatan dimaksud pihak BKPSDM setempat tentunya tidak dapat berbuat banyak dikarenakan segala keputusan adanya dari pusat, dan hingga saat ini pihaknya hanya dapat menyelesaikan apa yang menjadi tugasnya saja.

“Ya kalau masalah kapan waktu pengumumannya tentu belum berani untuk kita pastikan. Sebab, untuk batas waktu pemerintah daerah harus terlebih dahulu melakukan pengusulan kembali dengan batas waktu akhir tanggal 11 Maret 2019. Jujur, kaitannya dengan kegiatan ini kita tidak dapat berbuat banyak, karena semua diatur oleh Kemenpan, dan saat ini kita hanya menunggu sembari mempersiapkan apa yang dibutuhkan,” jelasnya.

BACA JUGA  Nanang Ermanto Ucapkan Selamat kepada Paslon Egi-Syaiful atas Kemenangan Pilkada 2024

Sedangkan, terang Abdurrahman lagi, terkait masalah passing grade yang ditentukan sebagai standar nilai kelulusan seleksi tersebut, sesuai informasi diterima pihaknya berkisar di angka 65 dari nilai keseluruhan 100, untuk tes SKD model CAT yang telah dilakukan sebelumnya. Namun, hingga saat ini seluruh hasil dimaksud masih di pusat, sehingga pihaknya belum mengetahui secara pasti hasilnya.

BACA JUGA  Bawaslu Lampung Utara Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

“Bidang kami saat ini masih di Jakarta, untuk mengurus masalah itu. Jadi kami masih menunggu apa hasil dari sana. Kalau sudah, akan kita laporkan langsung kepada Bupati agar dapat ditindak lanjuti,” pungkasnya. (sab/een)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here