BERBAGI

Bumilampung.com – Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro  Menggelar kegiatan Pekan Panutan PBB Kota Metro Tahun 2019, di Halaman BPPRD setempat, Selasa (26/04/19).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Metro, Sekda Kota Metro, Para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Anggota Forkopimda Kota Metro, Para Kepala Organisasi Perangkat daerah Kota Metro, Kepala PT. Bank Lampung Cabang Metro, Peserta Pekan Panutan PBB, Rekan Persa dan Para Undangan.

Ketua Panitia Arif Joko Arwoko melaporkan  Realisasi PBB Tahun 2018 sebesar Rp. 2.653.359.821,- dengan target Rp. 3.232.431.310,- dengan persentase 85,52% jauh lebih baik dari 2017 yakni sebesar 81,34%

BACA JUGA  DPRD Minta Pemkot Penuhi APD dan Kebutuhan Rakyat

“Sementara untuk target PBB Tahun 2019 sebesar Rp. 4.500.000.000,- naik sebesar 39,21% dari target PBB dari tahun 2018,” Paparnya.

Arif mengatakan, Di tahun 2019 terdapat penambahan SPPT sebanyak 1.895 dari 51.272 SPPT tahun 2018 menjadi 52,935 tahun 2019 yang tentu menjadi tantangan kita dalam mencapai realisasi tersebut dan kenaikan target PBB-P2 tahun 2019 dikarenakan telah di sesuaikannya Zona Nilai Tanah yang sudah mendekati harga kondisi saat ini.

“Perlu kita ketahui bahwa  ZNT ini pertama kali dilaksanakan sejak tahun 2002, harapannya di tahun 2019 kami akan meningkatkan pelayanan untuk Pajak BPHTB, Pajak Hotel dan Pajak Restoran dengan menerapkan sistem SPTPD online yang saat ini sedang masa uji coba/penyempurnaan agar dapat mengatasi permasalahan-Permasalahan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

BACA JUGA  PMI Kota Metro Gelar Gebyar Donor Darah

Sementara itu, Wali Kota Metro dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Pekan Panutan PBB dengan harapan dapat menjadi contoh dan keteladanan bagi semua dalam rangka kewajiban membayar pajak.

“Sejak diserahkan PBB menjadi urusan daerah sampai dengan 2018 dan mengingat sejak tahun 2002 sampai dengan 2018 nilai jual objek pajak di Kota Metro belum pernah mengalami perubahan sehingga tahun ini dilaksanakan penyesuain Zona Nilai Tanah (ZNT), hal ini seiring dengan berkembangnya pembangunan di Kota Metro sehingga penyesuaian ZNT sudah sangat layak dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Achmad Pairin.

BACA JUGA  Aries Sandi Lamar Nasdem, Mungkinkah ARISAN Jilid II Terbentuk ?

Pairin menambahkan, sebagai Walikota Metro pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan PT Bank Lampung, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Metro dan berbagai pihak yang telah membantu terlaksananya Sistem Pembayaran PBB di Kota Metro. (rls/uno/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here