Bumilampung.com – Tanah kelurahaan Margodadi Kecamatan Metro Selatan dihibahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk pembangunan masjid dikelurahan tersebut.
Wali Kota Metro Achmad Pairin mengatakan, penghibahan tersebut merupakan permintaan dari masyarakat setempat. Yang nantinya, tanah tersebut akan digunakan untuk membangun masjid.
“Demi untuk kenyamanan masyarakat melakukan ibadah, tentu kami akan membatu proses penghibahan. Inikan permintaan masyarakat,” kata Pairin saat meninjau lokasi tanah tersebut, Selasa (23/10).
Karenanya, lanjut dia, pihaknya langsung ikut untuk melakukan pengukuran tanah yang dihibahkan tersebut. Hal ini, agar nantinya tidak menyalahi aturan.
“Makanya saya tinjau. Kita lihat lokasinya kemudian luasanya sesuai atau tidak. Jangan sampai nanti malah terjadi masalah,” terangnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Supriyadi menambahkan, luasan tanah yang dihibahkan yakni kurang lebih 693 meter persegi.
“Ya kurang lebih segitu lah. Kalau ukuran real nya yang tahu BPN. Kalau itukan berdasarkan hitungan kami saja,” tutupnya. (uno/asf)