bumilampung.com – Pemerintah Kabupaten Mesuji menggelar sosialisasi absensi berbasis deteksi wajah (face recognition) dibalai desa berabasan kecamatan tanjung raya, Rabu (6/11).
Kegiatan sosialisasi yang mengusung tema Sosialisasi Penggunaan Mesin Absensi Dalam Rangka Penegakan Gerakan Disiplin Nasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2019.
Kegiatan yang dibuka oleh PLT Bupati Mesuji, yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Drs. Indra Kusuma Wijaya, M.M. Dalam sambutannya dijelaskan bahwa penggunaan mesin absensi berbasis deteksi wajah ini adalah sebagai bentuk kontrol terhadap perilaku dan kinerja ASN untuk meningkatkan kedisiplinan yang nantinya akan berkaitan dengan penerimaan tambahan penghasilan (tamsil) yang akan diterima pegawai setiap bulannya.
Inspektur Kabupaten Mesuji Drs. Edyson Basid H, M.Si mengutarakan bahwa penggunaan mesin absensi ini mulai berlaku efektif pada bulan januari 2020.
Karena itu, ia menekankan kepada seluruh peserta acara sosialisasi untuk dapat mengikuti dan mendengarkan penjelasan narasumber agar penerapan/implementasi absensi berbasis deteksi wajah dapat dilaksanakan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Mesuji yang berjumlah 38 termasuk diantaranya 7 kantor kecamatan dan 14 puskesmas.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penggunaan metode absensi berbasis deteksi wajah ini karena kehandalan teknologi kecerdasan buatan dalam identifikasi wajah yang dirangkai dengan aplikasi pengolahan data absensi yang akurat, serta mencegah adanya upaya pembobolan atau titip absen. (ndr/asf)