BERBAGI

Bumilampung.com  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima piagam penghargaan kinerja Insentif Fiskal kategori “Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia  K.H. Ma’ruf Amin pada 9 November 2023 di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya, penghargaan tersebut diserahkan Kepala BAPPEDA Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di ruang kerja bupati setempat, Jum’at (10/11/2023).

BACA JUGA  Bank Lampung Mendukung Proses Hukum yang Tengah Berjalan Pada Bank Lampung KCP Unit II Tulang Bawang

Diketahui, Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu Kabupaten dari enam Kabupaten di Provinsi Lampung yang mendapatkan penghargaan ini, dan menempati urutan pertama dalam besaran anggaran alokasi isentif fiskal kategori upaya penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu sebesar Rp. 6.898.747.000.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi seluruh perangkat daerah yang sudah bekerjasama dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA  TP PKK Kampung Donomulyo Gelar Rapat Awal Tahun 2025

“Keberhasilan ini tidak lepas dari gotong royong dari semua pihak. Mulai dari seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, BUMN, lembaga, perguruan tinggi dan dunia usaha dalam mewujudkan konvergensi program kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan ini,” tutup Nanang. (nsy/lmhr

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here