BERBAGI
Ilustrasi: Ist

LAMPUNG BARAT – Bagian Perekonomian Dan Sumberdaya Alam (SDA) Sekretariat Pemkab (Setkab) Lampung Barat (Lambar) gelar rapat Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2018, Selasa (6/2).

Sekkab Lambar, Akmal Abdul Nasir berharap Tim Koordinasi Bansos Pangan  betul- betul teliti dalam mendata penerima rastra, baik di kecamatan maupun di desa, agar penyaluran Rasta ini tepat sasaran dan juga merata.

BACA JUGA  Kepala Kampung Karang Agung Beserta UPTD IV Provinsi Lampung, Tinjau kerusakan badan Jalan 

Akmal juga memberi penjelasan kepada bulog jika penyaluran bansos rasta merupakan tugas Kementerian Sosial melalui provinsi diteruskan ke kabupaten/kota. “Akan ada konversi dari subsidi rastra ke bansos rastra, tapi subsidi rastra ke bansos sampai kepada titik distribusi atau keluarga-keluarga penerima,” ujarnya.

Sementara itu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra  Adi Utama menyampaikan tujuan dan manfaatnya rastra  untuk  mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemberian bantuan sosial berupa beras berkualitas medium kepala KPM dengan jumlah atau kuantum 10 kg setiap bulannya tanpa dikenakan harga atau biaya tebus.

BACA JUGA  Bank Lampung Gandeng BAPPEBT & PT KBI Untuk Optimalisasi Potensi Perekonomian di Provinsi Lampung 

Kemudian maanfaatnya adalah untuk peningkatan ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebaagai mekanisme perlindungan social dan penanggulangan kemiskinan. “Peningkatan akses pangan, stabilisasi harga beras di pasaran, pengendalian inflasi melalui intervensi pemerintah dan menjaga stok pangan nasional dan membantu pertumbuhan ekonomian di daerah,” pungkasnya. (esa/een)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here