LAMPUNG BARAT – Bagian Perekonomian Dan Sumberdaya Alam (SDA) Sekretariat Pemkab (Setkab) Lampung Barat (Lambar) gelar rapat Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2018, Selasa (6/2).
Sekkab Lambar, Akmal Abdul Nasir berharap Tim Koordinasi Bansos Pangan betul- betul teliti dalam mendata penerima rastra, baik di kecamatan maupun di desa, agar penyaluran Rasta ini tepat sasaran dan juga merata.
Akmal juga memberi penjelasan kepada bulog jika penyaluran bansos rasta merupakan tugas Kementerian Sosial melalui provinsi diteruskan ke kabupaten/kota. “Akan ada konversi dari subsidi rastra ke bansos rastra, tapi subsidi rastra ke bansos sampai kepada titik distribusi atau keluarga-keluarga penerima,” ujarnya.
Sementara itu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Adi Utama menyampaikan tujuan dan manfaatnya rastra untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemberian bantuan sosial berupa beras berkualitas medium kepala KPM dengan jumlah atau kuantum 10 kg setiap bulannya tanpa dikenakan harga atau biaya tebus.
Kemudian maanfaatnya adalah untuk peningkatan ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebaagai mekanisme perlindungan social dan penanggulangan kemiskinan. “Peningkatan akses pangan, stabilisasi harga beras di pasaran, pengendalian inflasi melalui intervensi pemerintah dan menjaga stok pangan nasional dan membantu pertumbuhan ekonomian di daerah,” pungkasnya. (esa/een)