Bumilampung.com – Plt. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto secara resmi melantik Thamrin sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan.
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Lampung Selatan nomor : 821/34/V.05/2020 tanggal 15 Januari tahun 2020, tentang pengangkatan Penjabat Sekretarias Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang disetujui oleh Gubernur melalui surat nomor 800/48/VI.04/2020 tanggal 13 Januari tahun 2020.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Rajabasa, Pemkab setempat pada Rabu (15/01/2020) itu, juga sekaligus penunjukan 2 pejabat Eselon II sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pemkab setempat.
Selain itu Nanang juga menunjuk 12 pejabat Eselon III, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di perubahan Nomenklatur Sekretariat Pemkab Lampung Selatan.
Menurut Nanang, Pelantikan tersebut merupakan rangkaian untuk mengisi kekosongan jabatan serta perubahan nomenklatur baru pada beberapa Instansi Sekretariat Pemkab Lampung Selatan.
“Konsekuensinya perubahan-perubahan ini kita terima dan yang terpenting tidak menumbur peraturan perundangan-undangan yang ada,” kata Nanang dalam sambutannya.
Kepada Thamrin, Nanang berharap, untuk dapat membina para ASN dengan baik. Sehingga proses memajukan pembangunan di Kabupaten Lamsel dapat berjalan dengan semestinya.
“Di awal tahun ini, kita bisa mempelajari sama-sama bagaimana proses percepatan pembangunannya. Jangan hanya jadi penggugur kewajiban sebagai ASN saja, saya harap pak Sekda bisa membina ASN ASN ini,” harap Nanang.
Diakhir sambutannya, Nanang menegaskan kepada para OPD untuk tidak ada lagi kelompok-kelompok atau pengkotak-kotakan dalam suatu organisasi.
“Mudah-mudahan amanah dalam menjalankan tugasnya, dan saya tidak mau ada lagi orang ini si A ini orang si B dan lainnya. Saya ingin kita bersama sama bahu membahu untuk membangun Lampung Selatan yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Frd/Lim).