Bumilampung.com – Sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya tindakan melawan hukum di tengah-tengah masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Padangcermin gelar pelatihan peningkatan pengetahuan hukum masyarakat desa.
Kegiatan yang di ikuti oleh para unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat yang dilaksanakan di aula kantor Desa Hanauberak, Kecamatan Padangcermin ini, diharapkan agar kedepan antara bhabinkantibmas dengan aparat desa dapat terus saling bersinergi, terutama dalam penyelesaian konflik-konflik dilapangan.
“Nah, penyelasain konflik tersebut harus sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini dan tentunya masyarakat pun dilarang untuk main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Hanauberak, AIPDA Sanri Silalahi saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Rabu (15/1).
Menurutnya, dalam penyelasai konflik hukum yang terjadi, Sanri menyarankan agar setiap unsur pemerintahan desa dan lapisan masyarakat dapat mengutamakan metode problem solving atau rembuk pekon jika konflik tersebut masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Tapi kalau memang masalah tersebut tidak dapat diselesaikan, maka lebih baik dipercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
Disamping itu, pihaknya juga berharap agar upaya peningkatan pengetahuan hukum yang sudah dilakukan di Desa Hanauberak dapat menjadi acuan desa lain yang ada di Kabupaten Pesawaran. “Sehingga kedepan masyarakat semakin sadar hukum dan tentunya hal tersebut mampu meminimalisir terjadinya perbuatan melawan hukum,” tandasnya. (rus/asf)