LAMPUNG UTARA- Ratusan masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dari berbagai elemen kembali melakukan aksi turun ke jalan guna menuntut hak mereka, Rabu, (07/03). Tuntutan yang mereka perjuangkan yakni penaklukan atau pemberhentian Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara karena belum melakukan pencairan dana PHO (Provisional Hand Over) proyek tahun 2017 yang belum terbayarkan, serta Alokasi Dana Desa (ADD) selama tujuh bulan juga belum terbayar.
Aksi ratusan massa tersebut memulai aksi dengan berkumpul di area parkir Ramayana Kutobumi Plaza, Sesaat usai berorasi, seluruh rombongan aksi melanjutkan aksinya menuju Gedung DPRD Kabupaten Lampura.
“Kami menuntut hak yang selama ini tidak ada kejelasan. Selama berbulan-bulan kami dipermainkan. Bayangkan saja, kemunduran Lampura, saat ini disebabkan pemimpin yang tidak perduli terhadap kepentingan masyakat umum. Untuk itu, kami minta kepada seluruh Wakil Rakyat untuk melakukan pemakzulan terhadap kepemimpinan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, terhitung hari ini (kemarin,red),” ujar Syamsi Eka Putra, juru bicara Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB), dalam Orasi.
Dalam pantauan di lapangan, sejumlah elemen masyarakat yang menuntut pemakzulan terhadap Bupati Agung Ilmu Mangkunegara tersebut terdiri dari K2LUB, Aliansi LSM Lampura, sejumlah aparatur Desa se-Kabupaten Lampura. “Turunkan Bupati Agung. Kita sudah delapan kali aksi dan tidak ada solusi. Kami pertanyakan hak kami. Kami perjuangkan hak keluarga kami yang telah dipermainkan oleh Agung,” tegas Syamsi.
Selanjutnya, selang 30 menit berorasi ratusan massa yang datang menuntut pemakzulan tersebut disambut Wakil Ketua I DPRD Lampura, Nurdin Habim. “Kami sangat bersyukur atas kehadiran saudara-saudaraku. Sebagai suatu apresiasi dari kami, agar harapan dan Aspirasi saudara-saudara sekalian, mari kita dibincangkan persoalan ini ke dalam ruangan. Agar apa yang disampaikan dapat lebih terarah, ” ucap Nurdin Habim.
Kemudian, sebagai bentuk lanjutan penerimaan pihak DPRD kepada para massa yang berunjuk rasa sebanyak 20 orang perwakilan aksi massa dipersilakan memasuki gedung DPRD Lampura, guna membicarakan dan bernegosiasi terkait tuntutan tersebut. (sab/een)